PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Pacitan belum menyampaikan rencana umum pengadaan (RUP) pada tahun anggaran 2017 ini. Hal itu diungkapkan Chadarmanto, Kasubag Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Bagian Pembangunan, Setkab Pacitan, Senin (16/1).
Mantan Kasubag Pelaporan ini mengungkapkan, belum masuknya RUP sebanyak 48 OPD tersebut lantaran adanya perubahan kuasa pengguna anggaran (KPA) serta administrasi KPA seiring perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) di penghujung tahun 2016 lalu. "Semua OPD belum satu pun yang sudah menyampaikan RUP," kata dia.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Saat ini LPSE tengah berproses mengubah username serta password masing-masing KPA dan admin KPA.
"Dengan berubahnya SOTK, tentu juga diikuti dengan perubahan personil dan nomenklaturnya. Karena keperluan itulah, semua username dan password juga harus diganti. Saat ini sedangkan dalam proses konfirmasi agar semua OPD bisa melakukan login," jelasnya pada wartawan.
Chadarmanto menargetkan sampai akhir Maret nanti, semua OPD harus sudah menyampaikan RUP guna diunggah melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup). (yun/ns)
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News