Kota Mojokerto Pilot Project Universal Health Coverage, Wali Kota Berharap BPJS Pro Rakyat

Kota Mojokerto Pilot Project Universal Health Coverage, Wali Kota Berharap BPJS Pro Rakyat Wali Kota bersama Kepala BPJS saat menyerahkan secara simbolis JKN-KIS

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mengacu pada peraturan Pemerintah Pusat, bahwa mulai tahun 2017 ini seluruh Kabupaten/Kota seluruh Indonesia harus mengintegrasikan program Jamkesda ke BPJS Kesehatan. Hal ini juga berlaku di Kota Mojokerto.

Sejak tanggal 3 Januari 2013, Pemerintah Kota Mojokerto sudah mencanangkan program universal coverage. Yaitu semua warga kota tanpa terkecuali mendapatkan jaminan kesehatan yang dipersiapkan dari APBD Kota Mojokerto.

Baca Juga: Senam Prolanis Meriahkan HUT ke-56 BPJS Kesehatan

Kemudian tahun 2014, pemerintah pusat baru membuat kebijakan adanya jaminan kesehatan nasional yang bernama BPJS Kesehatan. “Ini berarti Pemerintah Kota Mojokerto lebih maju satu tahun dari Pemerintah Pusat tentang jaminan kesehatan gratis,” tutur Wali Kota usai acara penyerahan kartu JKN-KIS secara simbolis di Ruang Nusantara .

Hal ini membuat Pemerintah Kota Mojokerto menyesuaikan kebijakan tersebut dengan program jaminan kesehatan gratis yang telah bergulir dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurut Susilawati Agustin, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, per-satu Januari 2017 Kota Mojokerto telah mengintegrasikan pesertanya. Dari Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, yang paling banyak peserta yang diintegrasikan adalah dari Kota Mojokerto.

Baca Juga: Upgrade Kompetensi BPJS Satu Faskes Mitra, BPJS Kesehatan Adakan Sertifikasi Service Quality

Berdasarkan pertemuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Komisi E DPRD Jatim bersama BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kota Mojokerto ditunjuk sebagai salah satu pilot project universal health coverage yang dicanangkan untuk Provinsi Jawa Timur.

Jumlah peserta yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS di Kota Mojokerto sebanyak 88.374 jiwa. Ini merupakan 61,95 persen dari total penduduk Kota Mojokerto yaitu 142.652 jiwa.

“Sehingga sisanya menjadi sasaran untuk tetap disosialisasikan agar sedapat mungkin dapat bergabung menjadi anggota JKN-KIS. Senin kemarin kami telah membagikan kartu anggota JKN-KIS sebanyak enam ribu kartu,” terang Susilawati.

Baca Juga: Ini Langkah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Tingkatkan Pemahaman Peserta soal JKN

Kebijakan tersebut ditanggapi serius oleh Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus. Karena mau tidak mau, Kota Mojokerto harus mengikuti kebijakan dari pusat tersebut. Hal ini membawa kekhawatiran Wali Kota yang juga seorang Kiai tersebut. Terkait dengan itu, maka ada perubahan pengertian tentang universal coverage Kota Mojokerto tahun 2013 dengan universal health coverage yang dari BPJS Kesehatan.

Kalau dulu, papar wali kota, universal coverage itu bersifat lokal dan diartikan pemerintah kota memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warganya, tanpa harus memiliki kartu apapun, cukup dengan menunjukkan KK dan KTP sudah dapat terlayani di Puskesmas maupun Rumah Sakit. Sakit apapun dengan rawat inap berapa hari pun dilayani dengan gratis.

“Dengan lahirnya kebijakan BPJS Kesejatan ini, maka yang dimaksud universal coverage itu adalah seluruh warga kota ini harus memiliki kartu BPJS. Jadi bagi yang mampu kita pacu supaya mengikuti BPJS mandiri. Dan yang kurang mampu kita ikutkan JKN-KIS,” tutur Wali Kota.

Baca Juga: Dianggap Berjasa Lindungi Warganya, Bupati Ikfina Terima Penghargaan UHC

Wali Kota lantas mengkhawatirkan tentang beberapa kebijakan dari BPJS antara lain tentang mekanisme yang kaku. Yaitu pemegang kartu JKN-KIS harus masuk rumah sakit tipe C dahulu kemudian ke tipe B. Jika hal itu terjadi maka dikhawatirkan rumah sakit umum Wahidin Sudiro Husodo milik Pemkot Mojokerto akan sepi.

“Apa nanti jadinya rumah sakit kita. Kami merasa was-was jangan-jangan dengan adanya BPJS Kesehatan malah Rumah Sakit Umum kita sepi. Kalau sudah dapat rujukan dari puskesmas janganlah kemudian dilihat apakah itu RS tipe A atau tipe B. Orang sakit itu tidak mengenal tipe-tipe, tapi bagaimana orang sakit itu cepat mendapatkan pelayanan,” tegas Mas’ud Yunus.

Kemudian yang mendapat perhatian dari Mas’ud Yunus yaitu tentang jenis penyakit yang di-cover. “Jangan dipilih-pilih. Penyakit kan nggak pakai pilih-pilih. Ini saya menyampaikan keluhan-keluhan yang ada dimasyarakat karena saya setiap hari menerima keluhan langsung dari masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Kepesertaaan Capai Jutaan, Pandawa Sempat Crowded Gegara Sehari Diserbu Ribuan Pesan

Yang penting menurut Wali Kota yaitu harus ada pelayanan prima dari BPJS Kesehatan. Karena itu kewajiban pemerintah untuk menjamin rakyatnya tentang kesehatan. Batasan - batasan rawat inap pada BPJS Kesehatan itu yang menjadikan rakyat dirugikan.

“Harapan kami, pelayanan ini yang paling penting. Ini harus diperhatikan supaya orang tertarik ikut BPJS Kesehatan. Jangan karena ini amanat undang-undang, tapi bagaimana hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus yang berkualitas. Karena itu harus ada sinkronisasi antara BPJS Kesehatan itu dengan rumah sakit yang melayani,” pesan Wali Kota.

Pada siang hari itu diserahkan secara simbolis penerima Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yaitu kepada Sri Wulandari dan Prima Sugiarto dari Kelurahan Gedongan. Juga hadir dalam acara itu anggota DPRD Junaedi Malik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Camat serta Lurah se-Kota Mojokerto. (hms/ris/rev)

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tetap Jaga Keberlangsungan Program JKN-KIS di Masa Pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO