JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menyebut Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Megawati Soekarnoputri telah melakukan penistaan agama. Tuduhan itu bersumber dari pidato Megawati saat HUT PDIP beberapa waktu lalu. Rizieq meminta polisi melakukan proses hukum terhadap Megawati atas dugaan penistaan agama.
Dilansir Merdeka.com, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto geram dengan aksi Rizieq. Hasto menegaskan bahwa pidato Megawati disampaikan dengan lantang untuk bangsa dan negara Indonesia. Pidato tersebut juga diucapkan dengan komitmen kuat untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan Indonesia. Karena itu, PDIP siap berhadapan dengan Rizieq Syihab yang menyebut Mega melakukan penistaan agama.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
"Sekiranya Bapak Rizieq Syihab memang akan berhadapan dengan Ibu Ketua Umum Partai, maka sebagai Sekjen Partai saya tegaskan bahwa kami siap berhadapan dengan Pak Rizieq," ucap Hasto melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/1).
Hasto menegaskan, kader PDIP akan membela kehormatan dan martabat Megawati sebagai ketua umum Partai. "Lebih-lebih, Pak Rizieq selama ini telah mengobarkan rasa kebencian dan memecah belah bangsa," tegasnya.
Jika Rizieq keberatan dengan pidato Mega, pihaknya mempersilakan menempuh melalui jalur hukum. PDIP akan menyiapkan pembela hukum terbaik. Hasto juga menyinggung aksi FPI membubarkan program pengobatan gratis yang digelar Djarot Saiful Hidayat. Dia hanya mengingatkan Rizieq bahwa PDIP memiliki batas kesabaran. Jika FPI terus melakukan tindakan main hakim sendiri, PDIP tak takut berhadapan dengan mereka.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
"Jangan biarkan negeri yg damai ini diinjak injak oleh mereka yg bermaksud memecah belah bangsa. Ada batas kesabaran dari kami, dan pesan yang ingin saya sampaikan ke Bapak Rizieq adalah kami tidak takut. Kami siap berhadapan jika mereka terus bertindak main hakim sendiri," ucapnya.
Tidak hanya itu, PDIP juga siap berada di garda terdepan bagi siapapun yang akan merongrong kewibawaan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
"PDI Perjuangan akan membela pemerintahan yg sah dan konstitusional tsb dr berbagai bentuk ancaman, termasuk tindakan makar. Seluruh anggota, kader dan simpatisan Partai harap menjaga suasana tenang, taat hukum, dan jangan melakukan tindakan kekerasan," tegasnya.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
Di sisi lain, Ketua FPI Habib Rizieq Syihab tetap kukuh bahwa Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Megawati Soekarnoputri telah melakukan penistaan agama. Tuduhan itu bersumber dari pidato Megawati saat HUT PDIP beberapa waktu lalu.
Rizieq meminta polisi melakukan proses hukum terhadap Megawati atas dugaan penistaan agama. Pernyataan itu kembali disampaikan saat Rizieq dan rombongan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) menyambangi DPR untuk mengadukan sejumlah persoalan penegakan hukum. Rizieq meminta Polri menjembatani Megawati dengan umat Islam melalui upaya mediasi.
"Kalau kami memprotes pernyataan Ibu Megawati, polisi harusnya menjembatani. Apa kami yang salah paham, atau Ibu megawati yang terpeleset. Kalau dijembatani enak, dimediasi," kata Rizieq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Selasa (17/1).
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
Rizieq siap meminta maaf apabila tuduhannya kepada Megawati ternyata salah. Dia juga berharap Megawati bersikap sama jika ternyata pernyataannya salah dan menimbulkan polemik. Pihaknya ingin kasus penghinaan rukun iman yang diucapkan Megawati bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau kami yang salah paham kami minta maaf, kalau megawati yang salah ucap minta maaf diselesaikan secara kekeluargaan selesai," tegasnya.
Dia mengaku belum melaporkan dugaan penistaan agama Megawati ke Kepolisian. FPI menginginkan dipertemukan dengan Mega dan ingin mendengar klarifikasi perihal pidatonya itu tersebut.
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
"Kami menanyakan ke Mabes Polri gimana, kalau pidato Mega kami harus tabayun, kami harus tanya, kalau kami salah paham kami minta maaf, atau kalau Ibu Mega salah bisa klarifikasi," ucapnya.
Rizieq Sihab juga mengatakan, Polisi dinilai telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama yang menjadi pentolan GNPF MUI pasca Aksi Bela Islam III. Misalnya kepada Bachtiar Natsir dan Munarman.
Bachtiar misalnya selama ini dikenal sebagai tokoh Islam yang melalui organisasinya sering memberikan bantuan ke berbagai daerah dan juga ke berbagai dunia. Belakangan tiba-tiba muncul pernyataan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengaitkan dana dari Bachtiar Nasir untuk penggalangan dana menbantu ISIS.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri
Selain Bachtiar, sambung Rizieq, ada juga Munarman yang dikriminalisasi. Kini, misalnya, Munarman dikriminalisasi melalui masyarakat Bali.
"Tiba-tiba wawancara Haji Munarman itu dikorek-korek, dicari-cari. Kemudian didorong masyarakat Bali, dan Munarman dilaporkan Polisi mendorong ke Pecalang agar Pecalang melaporkan ke kepolisian," sesal Rizieq, saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir RMOL.co, Selasa (17/1).
Sikap kepolisian tersebut menurutnya sangatlah berbahaya. Sebab menurutnya rekayasa hukum seperti itu dapat merusak tatanan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Khofifah Kembali Dinobatkan sebagai 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025
"Dia cari-cari dan dorong orang-orang laporkan saya. Saya kalau injak semut saja, mungkin semut itu akan didorongnya untuk laporkan saya," sesalnya.
Kemudian kriminalisasi terhadap Rizieq sendiri. Dia mencontohkan protes keras Rizieq atas logo palu arit pada rectoverso logo palu arit di uang baru. Polisi menurutnya mendorong Bank Indonesia untuk melaporkannya, namun BI enggan.
Atas keengganan BI tersebut, polisi kemudian menggerakan LSM untuk melaporkan dirinya dengan tuduhan hate speech. Padahal sesuai arahan Kapolri, untuk hate speech, polisi harusnya terlebih dulu melakukan mediasi. (merdeka.com/rmol.co)
Baca Juga: Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News