GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tengara adanya pungli (pungutan liar) bantuan nelayan oleh oknum lembaga maupun kelompok yang menangani nelayan disikapi oleh DPD II Golkar Kabupaten Gresik.
Langkah ini diambil karena program dari Kemeterian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) tersebut yang membawa ke Kabupaten Gresik adalah anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani. S asal FPG.
Baca Juga: Musda Golkar Gresik, Sarmuji: Tunggu Juklak dari DPP
"Kami jelas sangat terusik dengan kabar adanya dugaan pungli bantuan mesin perahu nelayan dan jaring tersebut," kata Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (18/1).
Pihaknya sangat menyesalkan adanya dugaan pungli bantuan mesin perahu nelayan dan jaring tersebut. "Itu gratis. Terus kalau ada pungli ini kan jelas tidak dibenarkan," tukas politisi senior Golkar asal Kecamatan Kebomas ini.
Karena itu, Golkar mendesak kepada Kepala DKPP (Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan) Pemkab Gresik, Langu Pindingara, agar mengusut tuntas dugaan pungli tersebut.
Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. "Nelayan itu orang susah, masak dapat bantuan masih dipungli," jelas mantan Wakil Ketua DPRD Gresik ini.
Nurhamim menyatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan pungli tersebut kepada Eni Maulani agar diteruskan ke Kementerian ESDM. Hal ini dilakukan agar dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk program bantuan kepada nelayan tahun-tahun mendatang.
"Bisa jadi, kalau nanti ada bantuan nelayan lagi, kita tidak libatkan lagi DKPP atau lembaga yang menaungi nelayan. Nanti format barunya segera dipikirkan," terangnya.
Baca Juga: HUT ke-60, Ribuan Massa Golkar Gresik Ikuti Senam Massal Nasional Pecahkan Rekor Muri
Sebelum kejadian, tambah Nurhamim pihaknya sudah pernah meminta data verifikasi para nelayan penerima bantuan kepada DKPP. Namun, tidak diberikan.
Nurhamim pun membandingkan DKPP dengan SKPD lain seperti DPU (Dinas Pekerjaan Umum). Menurutnya, DPU lebih transparan. Contohnya saat Gresik mendapat bantuan PJU (Penerangan Jalan Umum) dari Kementerian ESDM dan alat-alat pertanian dari Dinas Pertanian.
"Dua SKPD itu welcome kami ajak kordinasi. Mereka bersedia memberikan data verifikasi para penerima bantuan," pungkasnya.
Baca Juga: HUT ke-60 Golkar, Fajar: Saya Siap Tarung dengan Asroin, Wongso, dan Anis untuk Jabat Ketua
Sekadar diketahui, sejumlah nelayan di Kabupaten Gresik yang menerima bantuan mesin perahu nelayan dan jaring meradang. Nelayan di Kecamatan Panceng misalnya, mereka diminta membayar Rp 500.000 oleh oknum yang menangani nelayan tersebut untuk satu mesin perahu. Sedangkan nelayan penerima bantuan jaring diduga dipungli Rp 50.000. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News