JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Putra-putri Presiden Indonesia pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dan Toto Suryawan Soekarnoputra, ikut berorasi dalam apel akbar Bela Pancasila di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (19/1). Salah satu agenda Bela Pancasila tersebut adalah menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
“Saya bersama kakak saya, Mbak Sukmawati Soekarnoputri, akan turun gunung bersama semua rakyat Indonesia apabila Pancasila dinistakan,” kata Toto saat berorasi di panggung yang dipasang di jalan dikutip dari Tempo.co.
Baca Juga: Merasa Dipersulit Urus Izin, Seniman di Pamekasan Tuding Polisi Takut FPI, Begini Kata Wakapolres
Ratusan orang yang berasal dari beragam organisasi kemasyarakatan, partai, dan kelompok masyarakat menggelar apel akbar menuntut pembubaran FPI di depan Gedung Sate, yang sehari-hari digunakan sebagai kantor Gubernur Jawa Barat. Pemimpin ormas, petinggi partai, dan ketua kelompok masyarakat adat bergantian berorasi.
Sukmawati berorasi untuk membuka apel itu. “Mari kita bersama-sama menggemakan gema perjuangan, pekik ‘Merdeka, hidup Pancasila, hidup NKRI’,” ucapnya.
Sukmawati tidak menyinggung soal Rizieq Shihab. Dia bercerita soal kenangannya tentang ayahnya yang muncul setiap datang ke Bandung.
Baca Juga: Muncul Narasi Pribumi Harus Bangkit dari Hegemoni Ba'alawy dan China, Siapa yang NKRI
“Catatan sejarah itu ada di Kota Bandung. Mari kita melihat tapak tilas, di mana penjara-penjara itu mencatat sejarah perjuangan. Itu visi kita mengisi kemerdekaan untuk memperkuat persaudaraan kita kaum nasionalis, agama, dan yang bercita-cita mempertahankan, menjaga persatuan NKRI dengan dasar Pancasila yang kita junjung,” ujarnya.
Ketua Masyarakat Adat Sunda M. Ari Mulia Subagdja meminta aparat penegak hukum memproses aksi-aksi intoleransi di Jawa Barat. “Mudah-mudahan seterusnya penegakan hukum tidak pandang bulu dan tidak pilih-pilih kasih,” tuturnya.
Wacana soal FPI dibubarkan sudah beberapa kali mencuat. Pada 27 Mei 2012, Rizieq Shihab yang saat itu menjadi Ketua Umum DPP FPI mengatakan kapan saja FPI akan membubarkan diri jika pemerintah melarang semua kemaksiatan.
Baca Juga: Habib Rizieq Senang Dua Buaya dan Setan Berkelahi: Ini Rezeki dari Allah
Sementara itu, Pengamat politik Islam, Zuhairi Misrawi, mengharapkan Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka Rizieq itu, kata Zuhari, bisa menjadi hadiah bagi demokrasi di Indonesia. "Sekarang di Twitter sudah ramai trending topic, 'Rizieq end'. Tamat. Mudah-mudahan ini menjadi jalan menuju demokrasi,” kata Zuhairi dalam diskusi publik tentang “Persidangan Basuki Tjahaja Purnama” di Jalan Lembang, Jakarta Pusat.
Saat ini, Rizieq yang oleh pendukungnya dijuluki Imam Besar Front Pembela Islam, tengah menghadapi laporan dari sejumlah pihak. Di antaranya dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Organisasi mahasiswa itu menuduh Rizieq telah melecehkan umat Kristen dalam sebuah ceramahnya yang ditayangkan di situs YouTube.
Rizieq juga dilaporkan oleh Sukmawati Sukarnoputri karena dianggap menghina Soekarno dan Pancasila. Rizieq pun dilaporkan atas pernyataannya tentang uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia mengandung logo partai komunis, palu dan arit.
Baca Juga: Menghabisi Etnis Arab, Membela Etnis Tionghoa, Radikalisme tanpa Pengakuan
Kasus terbaru, Kepolisian Daerah Metro Jaya kini berniat menyidik kasus ujaran kebencian yang dilontarkan petinggi FPI itu, setelah menyebut Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan sebagai kapolda berotak hansip.
Zuhairi mengatakan, pernyataan-pernyataan Rizieq itu bisa membahayakan kebhinekaan yang menjadi kunci demokrasi di Indonesia. “Tujuan demokrasi adalah menjaga kedamaian,” katanya.
Kemarin, dilansir Liputan6.com, Kejaksaan Tinggi Jabar telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan penodaan Pancasila dari penyidik Polda Jawa Barat. Dengan demikian, status perkara yang menjerat pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ini telah dinaikkan ke penyidikan.
Baca Juga: Inilah Direktur TV Bondowoso yang Ditangkap Itu, Video Habib Rizieq dan Anti China Laris
"Jadi Kejati Jabar itu telah menerima SPDP atas nama tersangka Habib Rizieq, dua hari yang lalu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati) Setia Untung Arimuladi, di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Untung melanjutkan, setelah menerima SPDP atas nama tersangka Habib Rizieq Shihab, pihaknya terus mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat.
Untung menambahkan, dengan adanya SPDP ini pihaknya akan menunggu pelimpahan berkas perkara tahap pertama atas kasus tersebut untuk diteliti.
Baca Juga: Munarman, Eks Petinggi FPI Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat Teroris
"Jadi nanti kita tunggu berkas perkaranya tahap pertama. Yang pasti Kejati Jabar telah menerima SPDP seperti itu," ucap dia.
Polda Jabar mengaku sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Belum (tersangka), masih terlapor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.
SPDP tersebut, kata Yusri, dikirimkan hari Senin 16 Januari 2017. Penyidik akan menjadwalkan gelar perkara pekan depan.
Baca Juga: Ancam Bunuh Mahfud MD, Kini Mastur Minta Maaf dan Mohon Diselesaikan di Luar Hukum
"Gelar untuk menentukan semua yang sudah dilakukan penyidikan," ujar Yusri. Penyidik sudah memeriksa 13 orang saksi dan ahli.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan pihaknya tengah melengkapi berkas penyidikan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dijadikan tersangka," ujar Anton.
Habib Rizieq dilaporkan ke polisi oleh Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan terhadap lambang negara lewat barang bukti sebuah video ceramah di Kota Bandung.
Baca Juga: Ingatkan Warga Terkait Larangan Penggunaan Simbol FPI serta Aktivitasnya, Sebar Maklumat Kapolri
Rizieq menyatakan tidak melakukan penghinaan dan penodaan terhadap Pancasila. Menurut dia, laporan Sukmawati Soekarnoputri terhadap dirinya ke Polda Jawa Barat adalah mempersoalkan tesisnya yang membahas mengenai Pancasila.
Rizieq mengaku, tesisnya yang berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Syari'at Islam di Indonesia", memuat kritikan terhadap usulan dari Soekarno. Namun dia membantah bila disebut telah menghina Pancasila sebagai dasar negara. (Tempo.co/Liputan6.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News