KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ada yang berbeda di masjid Polres Kediri, Kamis (26/1). Di sana, berlangsung acara pernikahan yang dilakukan GN (25), tahanan Polres Kediri, dalam kasus pencabulan. Pemuda warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu, dinikahkan dengan PN (17), korban pencabulan itu. Kasus pencabulan itu, telah dilaporkan pada 22 Desember 2016 lalu.
Akad nikah mempelai pengantin ini, difasilitasi petugas Polres Kediri. Di acara itu, petugas mendatangkan penghulu dari pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pare untuk menikahkan GN dan PN. Hasil musyawarah dari kedua keluarga, akhirnya disepakati untuk menikahkan GN dan PN. Meski keduanya telah resmi menikah, perkara kasus pencabulan masih tetap berlanjut.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan, perkara pencabulan dengan tersangka GN tetap berlanjut. "Berkas perkaranya malahan sudah terkirim ke kejaksaan," jelasnya.
GN kini masih menunggu berkas pelimpahan perkara tahap kedua dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut. (rif/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News