PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kualitas obat-obatan yang diresep sejumlah dokter keluarga tunjukkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dijamin sudah sesuai standar kualitas. Pasalnya, sebelumnya banyak opini miring terkait obat-obatan yang berkualitas rendah sehingga pasien tak kunjung sembuh.
Rachmad Dwiyanto, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan menyatakan, obat-obatan tersebut masuk dalam e-katalog pengadaan obat yang selama ini diterapkan di Dinas Kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran
"Kalau bicara obat semuanya sudah paten. Tidak ada obat-obatan yang diresep dokter keluarga menyimpang dari standar kualitas," kata Rachmad, saat dicegat di halaman rumah pribadinya, Senin (30/1).
Soal pasien tak kunjung sembuh, lanjut dia, itu tidak semata-mata karena obat yang diresep dokter BPJS kurang mujarab atau di luar standar kualitas. Banyak hal yang memengaruhi cepat atau lambatnya penyembuhan pasien yang mengidap suatu penyakit. Bisa karena salah diagnosa, atau memang si pasien mengidap suatu penyakit tertentu dan tidak cukup dengan tindakan pengobatan saja.
"Lebih baiknya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Obat yang diresep tetap diminum tepat waktu dan tepat dosis. Namun bila tak kunjung sembuh, seharusnya dilakukan pemeriksaan lanjut. Bila perlu sampai pengecekan laboratorium guna mengetahui penyakit yang diidap si pasien," jelas mantan kepala Dispendukcapil ini pada awak media.(yun/rd)
Baca Juga: Utang BPJS Kesehatan ke RSUD dr. Darsono Pacitan Capai Belasan Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News