KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tiga anggota Tim Penjemputan Gelar Tan Malaka, dari Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat, mendatangi Kabupaten Kediri untuk menemui Wakil Bupati Kediri Masykuri, Senin (6/2). Tim tersebut diwakili oleh Habib Monti dari Tan Malaka Institut serta Staf Dinas Sosial Pemkab Limapuluh Kota Sumatera. Kedatangan mereka untuk membicarakan penjemputan gelar Tan Malaka pada 22 Februari mendatang.
Tim Penjemputan, ditemui langsung oleh Wakil Bupati Kediri Maskyuri. Kedua belah pihak bertemu di ruang khusus.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Habib Datuk Monti dari Tan Malaka Intitute mengatakan, Penjemputan Jasad Tan Malaka adalah hak dari Pemerintah Indonesia, karena Tan Malaka merupakan Pahlawan Nasional. Sehingga, dari Kabupaten Limapuluh Kota, sepenuhnya menyerahkan pada Pemerintah Pusat dan Kementerian Sosial.
“Kami serahkan semuanya pada pemerintah. Kami nanti hanya menggelar ritual sebagai bentuk pengakuan saja,” ujarnya.
"Jika Pemerintah Pusat dan Kementerian sosial mengizinkan untuk membawa Jasad Tan Malaka, maka jasad Tan Malaka akan dibawa. Akan tetapi, jika Kementerian Sosial belum mengizinkan, maka dari Kabupaten Limapuluh Kota akan menjemput gelar dan membawa sekepal tanah makam, sebagai bukti hukum adat yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat,” ujarnya
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Terpisah, Dodik Purwanto anggota DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, jika pertemuan yang dilaksanakan oleh Pihak Pemkab Limapuluh Kota sudah menyalahi aturan dengan hanya berkordinasi tanpa adanya surat resmi pada Pihak Pemkab Kediri.
“Kita ini negara yang punya aturan antara pemerintah dengan pemerintah. Seharusnya memakai surat resmi, lebih baik lagi jika dimediasi Kementerian Sosial,” ungkap Dodik saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Namun menurutnya, mereka beruntung karena Pemkab Kediri juga koperatif. Biarpun tamu tersebut ilegal maupun legal pihak Pemkab Kediri menerima dengan baik.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
“Tadi Pak Wabup Masykuri juga meminta pendapat DPRD Kabupaten Kediri terkait dengan pertemuannya dengan pihak Kabupaten Limapuluh,” kata Dodik
Dodik juga menambahkan jika pihak Dinsos Kabupaten Kediri sudah berkordinasi dengan pihak Kementerian Sosial dan jawabannya masih belum bisa menindaklanjuti terkait Tan Malaka.
“Keterangan dari Pak Sugeng Kepala Dinsos jika pihak Kemensos belum bisa memberikan jawaban terkait kebenaran, kepindahan Jasad Tan Malaka,” tambah Dodik.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Kebenaran makam serta jasad Tan Malaka perlu kepastian dulu, pasalnya nanti malah mengaburkan dan menyesatkan sejarah bagi Kalayak ramai. Kasihan jasadnya yang sudah tenang di sana diusir oleh orang-orang," pungkas Dodik.
Untuk diketahui, dari beberapa sumber di lingkungan Pemkab Kediri, kedatangan tiga perwakilan dari Pemkab Limapuluh Kota Sumbar tersebut tanpa adanya surat resmi ke pihak Pemkab Kediri. Hal tersebut menjadikan Wabup Kediri Masykuri enggan menjelaskan pada media terkait hasil pembicaraan. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News