Tim dari Limapuluh Kota Temui Wabup Kediri Bahas Makam Tan Malaka, Dewan Anggap Salahi Aturan

Tim dari Limapuluh Kota Temui Wabup Kediri Bahas Makam Tan Malaka, Dewan Anggap Salahi Aturan Makam yang berada di Desa Selopanggung yang diyakini makam Datuk Tan Malaka.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tiga anggota Tim Penjemputan Gelar , dari Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat, mendatangi Kabupaten Kediri untuk menemui Wakil Bupati Kediri Masykuri, Senin (6/2). Tim tersebut diwakili oleh Habib Monti dari Institut serta Staf Dinas Sosial Pemkab Limapuluh Kota Sumatera. Kedatangan mereka untuk membicarakan penjemputan gelar pada 22 Februari mendatang.

Tim Penjemputan, ditemui langsung oleh Wakil Bupati Kediri Maskyuri. Kedua belah pihak bertemu di ruang khusus.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Habib Datuk Monti dari Intitute mengatakan, Penjemputan Jasad adalah hak dari Pemerintah Indonesia, karena merupakan Pahlawan Nasional. Sehingga, dari Kabupaten Limapuluh Kota, sepenuhnya menyerahkan pada Pemerintah Pusat dan Kementerian Sosial.

“Kami serahkan semuanya pada pemerintah. Kami nanti hanya menggelar ritual sebagai bentuk pengakuan saja,” ujarnya.

"Jika Pemerintah Pusat dan Kementerian sosial mengizinkan untuk membawa Jasad , maka jasad akan dibawa. Akan tetapi, jika Kementerian Sosial belum mengizinkan, maka dari Kabupaten Limapuluh Kota akan menjemput gelar dan membawa sekepal tanah makam, sebagai bukti hukum adat yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat,” ujarnya

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Terpisah, Dodik Purwanto anggota DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, jika pertemuan yang dilaksanakan oleh Pihak Pemkab Limapuluh Kota sudah menyalahi aturan dengan hanya berkordinasi tanpa adanya surat resmi pada Pihak .

“Kita ini negara yang punya aturan antara pemerintah dengan pemerintah. Seharusnya memakai surat resmi, lebih baik lagi jika dimediasi Kementerian Sosial,” ungkap Dodik saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Namun menurutnya, mereka beruntung karena juga koperatif. Biarpun tamu tersebut ilegal maupun legal pihak menerima dengan baik.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

“Tadi Pak Wabup Masykuri juga meminta pendapat DPRD Kabupaten Kediri terkait dengan pertemuannya dengan pihak Kabupaten Limapuluh,” kata Dodik

Dodik juga menambahkan jika pihak Dinsos Kabupaten Kediri sudah berkordinasi dengan pihak Kementerian Sosial dan jawabannya masih belum bisa menindaklanjuti terkait .

“Keterangan dari Pak Sugeng Kepala Dinsos jika pihak Kemensos belum bisa memberikan jawaban terkait kebenaran, kepindahan Jasad ,” tambah Dodik.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

"Kebenaran makam serta jasad perlu kepastian dulu, pasalnya nanti malah mengaburkan dan menyesatkan sejarah bagi Kalayak ramai. Kasihan jasadnya yang sudah tenang di sana diusir oleh orang-orang," pungkas Dodik.

Untuk diketahui, dari beberapa sumber di lingkungan , kedatangan tiga perwakilan dari Pemkab Limapuluh Kota Sumbar tersebut tanpa adanya surat resmi ke pihak . Hal tersebut menjadikan Wabup Kediri Masykuri enggan menjelaskan pada media terkait hasil pembicaraan. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO