MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Suasana acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dari Ery Ariansyah H, SH, MH kepada Lubis, SH pada Rabu malam (8/2) yang dimulai pukul 19.30 WIB, berjalan sukses dan meriah.
Hal ini terbukti seluruh kursi undangan yang disediakan panitia di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri tersebut dipenuhi para tamu dari intern Kejaksaan dan jajaran satker Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak Rp2,5 M ke Kejari Mojokerto
Tampak hadir Bupati Mustofa Kamal Pasa dan Wali Kota Mas’ud Yunus, jajaran TNI, Polres Mojokerto dan Kota Mojokerto, serta Kajari Kota Mojokerto Halillah, SH, MH.
Pantauan di lokasi, panggung megah di ujung paling barat digunakan sebagai momen penyerahan cindera mata dari dua pemimpin pemerintah Kota/Kabupaten Mojokerto, diikuti para satker kepada Ery Ariansyah H, SH, MH tersebut.
Saat penyerahan cindera mata dilakukan Bupati Mojokerto MKP kepada Ery Ariansyah H, SH, MH, tampak suasananya berubah menjadi haru. Kedua sosok pucuk pimpinan "Negeri Tlatah Kerajaan Majapait" itu tampak akrab. Mereka berpelukan erat, cipika-cipiki manis, seakan enggan mau berpisah.
Baca Juga: Partisipasi Penanganan Covid-19, PMI Kota Mojokerto Bersama Kejari Gelar Donor Darah
Namun disayangkan, momen keakraban tersebut diwarnai aksi pengusiran terhadap awak media. Saat para wartawan mengambil gambar dua pucuk pimpinan yang sedang pamitan itu, Fathur Rohman, SH selaku Kasi Pidsus yang bertugas di Kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto langsung menghentikan.
“Tolong mas, jangan ambil gambar ya. Besok siang anda kalau butuh gambar datang saja ke kantor. Nanti tak kasih gambar atau foto ya,” tegasnya.
Larangan ambil gambar di acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dari Ery Ariansyah H, SH, MH kepada Lubis, SH ini membuat awak media kecewa. Apalagi momen ini bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari. Para awak media kemudian angkat kaki sebelum acara usai.
Baca Juga: Ngaku Jaksa Kejati Jatim, Warga Madiun Tipu Korban Ratusan Juta, Salah Satunya Anggota TNI
Salah satu wartawan yang mengaku sudah puluhan tahun bertugas meliput di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menyayangkan tindakan Fathur Rohman tersebut.
"Di zaman keterbukaan seperti dawasa ini, kenapa wartawan dibatasi. Padahal acara pisah sambut adalah acara biasa. Cuma acara pisah sambut yang diadakan kemarin cukup beda dengan pisah sambut Kajari lama. Kali ini acaranya cukup istimewa hingga Ery Ariansyah kebanjiran cindera mata," paparnya.
"Perlu diingat di era kepemimpinan Ery Ariansyah H, SH, MH yang hampir 1 tahun 8 bulan ini belum ada prestasi yang memuaskan warga masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Mojokerto maupun Kota Mojokerto".
Baca Juga: Hadapi Penunggak Pajak, Pemkot Mojokerto Dibantu Kejaksaan Kota
Dalam catatannya, selama masa kepemimpinan Ery Ariansyah H, SH. MH yang kini menjabat sebagai Aspidsus pada Kajati NTB itu, ia hanya berhasil membongkar kasus kelas teri, yakni kasus Tanah Kas Desa. (gus/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News