TUBAN, BANGSAONLINE com - Ratusan tukang becak dari Paguyuban Becak Wisata dan Pedagang Asongan Sunan Bonang di Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban, mendatangi dan memarkir becaknya di halaman Pendopo Krido Manunggal, Kamis (10/2).
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com di lapangan, kedatangan ratusan tukang becak itu untuk protes lantaran ada 9 bus rombongan wisatawan yang parkir di halaman Kompleks Pendopo. Padahal sesuai kesepakatan dan perda, setiap bus pariwisata harus parkir di tempat parkir wisata.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Seharusnya bus wisata harus parkir di tempat parkir wisata, tidak di Pendopo. Jika kesepakatan itu dilanggar bus dapat sanksi tilang sebesar Rp 300.000," ujar ketua Paguyuban Tukang Becak Wisata Sunan Bonang, Ratim (38).
"Asalnya ada salah satu dari tukang becak melihat peziarah busnya parkir di komplek pendopo, langsung para tukang becak ini datang untuk menagih pelanggaran kesepakatan yang dibuat oleh Pemda dan Paguyuban. Sebab surat perjanjian tersebut telah menjadi perda," jelas Ratim.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan, Muji Slamet menjelaskan bahwa terjadi miss komunikasi antara Pemda dengan Paguyuban tukang becak. Muji menjelaskan bahwa bus tersebut merupakan tamu Bupati.
"Memang sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada pengelola parkir wisata, sehingga para tukang becak kaget. Biasanya kalau ada tamu wisata itu ada pemberitahuan ke pengelola parkir wisata," papar Muji.
Mendapat penjelasan tersebut, Ratim berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Jika dibiarkan seperti ini terus, nanti tidak akan ada bus yang parkir di tempat parkir wisata, itu akan mengganggu pendapatan dari tukang becak," pungkasnya. (gun/wan/rev)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News