Tak Sosialisasikan Pilpres di Jawa Timur, KNPI Laporkan KPU ke Bawaslu

SURABAYA (bangsaonline) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur melaporkan KPU Jatim ke Bawaslu Jatim, kemarin. Pelaporan itu terkait dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Jatim.Wakil Ketua KNPI Jatim Muslih Hasyim mengatakan, pelanggaran yang dimaksud adalah tidak dilakukannya salah satu tahapan pemilu presiden (Pilpres) oleh KPU Jatim.

"KPU Jatim tidak melaksanakan tahapan sosialisasi pilpres,"tegas Muslih.

Muslih menyatakan, sosialisasi itu seharusnya dilakukan oleh KPU Jatim sejak tanggal 1 mei hingga 30 Juni lalu. Pria berkacamata itu mengaku khawatir dengan dampak yang akan muncul akibat dilaksanakannya tahapan tersebut.

"Dampak yang paling saya khawatirkan adalah kebingungan para pemilih, dan berpengaruh pada tingginya angka golput non ideologis,"jelasnya.

Oleh karena itu, Muslih mendesak kepada Bawaslu Jatm untuk melakukan klarifikasi terkait hal itu kepada KPU Jatim. "Kalau perlu ya diberikan sanksi yang tegas, karena kalau tidak ada sosialisasi baik di media, atau dengan cara lain, maka banyak orang yang tidak tahu soal pilpres ini,"tukasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto mengatakan akan segera menindaklanjutinya. Sufiyanto menguraikan, pihaknya akan segera menyurati KPU Jatim. "Suratnya langsung kami buat hari ini (kemarin), dan besok (hari ini) KPU Jatim akan kami panggil,"janjinya.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada KPU Jatim, Sufiyanto menjawabnya secara diplomatis. "Kita lihat dulu kesalahannya, nanti pelanggarannya juga bisa beragam, mulai dari hanya pelanggaran kode etik, hingga pidana,"pungkasnya.