Dari Caruban, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun akan Dipindah ke Mejayan

Dari Caruban, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun akan Dipindah ke Mejayan Salah satu gapura yang direhab sehingga lebih menonjolkan Kabupaten Madiun

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dalam waktu dekat, ikon Kabupaten Madiun akan lebih nampak di wilayah Mejayan. Hal ini seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan dari Caruban ke Mejayan. Bahkan saat ini gapura selamat datang di wilayah Desa Klitik sudah direhab untuk diganti nama.

"Sudah saatnya Caruban berganti nama Mejayan," ujar Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Madiun Edi Bintardjo.

Selain mengenalkan pusat pemerintahan (puspem) yang kini berada di Mejayan, penggantian itu juga untuk menjalankan regulasi. Pasalnya, perpindahan puspem dari Kota Madiun ke Kota Mejayan telah disepakati semua pihak.

"Sesuai komitmen bersama, Caruban harus segera diganti Mejayan," terangnya.

Tak hanya mengubah nama gapura masuk, seluruh titik pelayanan publik yang selama ini masih menyandang embel-embel Caruban bakal diperbarui. Mulai RSUD Caruban hingga rest area Pasar Burung Mejayan.

"Penggantiannya memang tak bisa langsung semuanya. Harus bertahap sedikit demi sedikit," tambahnya.

Menurut Edi, pergantian nomenklatur bakal dimulai dari fasilitas umum (fasum) yang menjadi kewenangan Pemkab Madiun terlebih dahulu. Namun, tidak tertutup kemungkinan bakal menyentuh fasum yang menjadi kewenangan pihak lain. Seperti Terminal Caruban yang pengelolaannya kini dibawah Pemprov Jatim. Demikian juga, Stasiun Caruban milik PT KAI Daop VII Madiun, serta PLN sub area Caruban yang notabene badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

"Memang tidak mudah menggantinya, harus ada pendekatan terlebih dahulu," terangnya.

Bahkan, untuk sertifikat penghargaan yang selama ini diraih bakal diusulkan pergantian namanya ke pemerintah pusat. Seperti penghargaan Adipura Buana yang selalu diraih Kabupaten Madiun secara berturut-turut sejak 2009 silam. Dalam piala itu tentu masih tertulis 'Kategori Kota Kecil Caruban'.

"Penghargaan yang dulu memang tidak bisa diganti. Tapi ke depannya bakal diganti menjadi Mejayan," paparnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun Bambang Brasianto mengatakan, pergantian nama ini mendasar PP Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Madiun dari wilayah Kota Madiun ke wilayah Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Sebagai tahap awal, upaya penggantian nama ikon ini disosialisasikan melalui penggantian tulisan pada gapura masuk. Sehingga lambat laun warga bakal lebih familier dengan sebutan Kota Mejayan.

‘’Selama ini masyarakat memang kenalnya Caruban, bukan Mejayan,’’ terangnya.

Bupati Madiun Muhtarom mengakui tidak mudah mengganti ingatan masyarakat dari Kota Caruban menjadi Kota Mejayan. Sebutan lama itu memang sudah cukup familier bagi masyarakat di dalam dan luar kabupaten. Apalagi, gapura masuk kabupaten di dua lokasi berbeda masih mencantumkan nama Kota Caruban. ‘’Yang populer memang Caruban, tetapi yang eksis Mejayan,’’ urainya.

Menurut Mbah Tarom, sapaan bupati Madiun, secara geografis tidak ada titik koordinat untuk wilayah Caruban. Sebab, Caruban merupakan kawasan di era pemerintahan prakemerdekaan. Caruban merupakan kadipaten di bawah kekuasaan Kabupaten Madiun. Sebagaimana Kadipaten Ngurawan di Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo. ‘’Jadi, Caruban itu hanya sebutan saja. Tetapi, teritorial kewilayahannya tidak ada,’’ tegasnya.

Namun, tegas Mbah Tarom, pergantian nama ini tak lantas bertujuan menghapuskan sejarah Kota Caruban. Pemkab hanya menyesuaikan aturan administrasi pusat pemerintahan (puspem) yang sekarang berada di Kota Mejayan.

‘’Seperti nama Solo. Solo sebenarnya juga tidak ada. Yang ada Surakarta. Caruban pun bakal seperti Solo. Namanya bakal diingat dan digunakan terus oleh masyarakat. Meski secara administrasi dan geografis ternyata tidak ada,’’ paparnya.

Mbah Tarom sangat memahami bahwa mengganti nama Kota Caruban menjadi Kota Mejayan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Terlebih, pergantian nama pada fasum perlu melibatkan lintas sektoral, mulai pemprov hingga pusat, yakni BUMN. ‘’Diprioritaskan dahulu apa yang menjadi wewenang pemkab dahulu. Lainnya menyusul,’’ tuturnya. (nal/rd)