BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar memastikan tahun ini kuota haji kembali normal setelah sebelumnya ada pemangkasan kuota haji Indonesia oleh kerajaan Arab Saudi.
Diungkapkan Humas Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi, tambahan kuota haji kabupaten Blitar tahun ini sebanyak 230 orang. Di mana tambahan tersebut selain sesuai dengan nomor urut porsi keberangkatan Kantor Wilayah atau Kanwil Jawa Timur, juga akan memprioritaskan tambahan untuk para lansia dan penggabungan suami istri, untuk bisa segera berangkat.
Baca Juga: Beri Semangat Calon Jamaah Haji, Bupati Blitar Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci
"Memang benar saat ini kuota haji sudah kembali normal, dan untuk kabupaten Blitar ada tambahan sebanyak 230 jamaah. Jadi jika tahun lalu hanya ada 700 jamaah yang berangkat, tahun ini ada 930 jamaah yang akan berangkat," papar Jamil Mashadi kepada wartawan, Jumat (17/2).
Jamil menambahkan, sesuai dengan instruksi dari pusat terkait dengan tambahan kuota tersebut, memang selain mengikuti nomor urut, porsi untuk jamaah lansia akan diberangkatkan terlebih dahulu. Menurut Jamil saat ini pihaknya masih menunggu teknis pelaksanaan terkait dengan berbagai komponen yang harus dipersiapkam oleh pemerintah pusat. Sehingga ia meminta agar masyarakat yang sudah masuk dalam daftar tunggu untuk bersabar.
"Sesuai instruksi memang ada beberapa item yang harus diperhatikan, salah satunya adalah dengan memprioritaskan lansia serta penggabungan suami istri," imbuhnya.
Baca Juga: CJH dari Kabupaten Blitar Diminta Tes Kesehatan Ulang
Untuk diketahui, jika tahun 2016 Indonesia mendapat 168.800 porsi haji, tahun ini pemerintah mendapat kuota haji untuk 211 ribu orang ditambah 10 ribu porsi sehingga total pemerintah bisa memberangkatkan 221 ribu warga untuk menunaikan ibadah haji. Hal itu pun seakan menjadi angin segar untuk para calon jamaah haji asal Kabupaten Blitar. Saat ini jumlah calon jamaah haji Kabupaten Blitar yang masuk daftar tunggu hampir 21 ribu jamaah. Mereka yang baru mendaftar harus masuk daftar tunggu hingga 25 tahun.
"Tentu saja ini menjadi kabar mengembirakan untuk calon jamaah haji, namun memang kita imbau agar calon jamaah haji untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pusat," pungkasnya. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News