Truk Bermuatan Lebihi Tonase Jadi Penyebab Jalan Rusak, Ratusan Massa Desak Dishub Tertibkan

Truk Bermuatan Lebihi Tonase Jadi Penyebab Jalan Rusak, Ratusan Massa Desak Dishub Tertibkan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa dari LSM Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara Indonesia) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, Senin (27/8). Aksi ini dilakukan untuk menuntut Dishub agar menertibkan sekaligus memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha atau pemilik truk yang sering melanggar lalu lintas dengan mengangkut muatan melebihi tonase. Pasalnya hal ini dapat menyebabkan rusaknya jalan-jalan di kabupaten Pasuruan.

Rudi Hartono selaku koordinator aksi, mengatakan bahwa keluhan dari masyarakat terkait rusaknya jalan di kabupaten Pasuruan harusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab akibat kerusakan jalan ini, sudah banyak warga yang menjadi korban kecelakaan.

Baca Juga: Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi

Hal inilah yang menjadi latar belakang massa melakukan aksi tersebut.

"Kami mohon agar pihak terkait agar segera melakukan pengawasan maupun razia terhadap kendaraan yang mengangkut muatan melebihi tonase atau kapasitas, serta memberi tindakan tegas guna mencegah rusaknya jalan di kabupaten Pasuruan," kata Rudi Hartono, Senin (27/2/2017).

Dalam aksi damai, tersebut massa ditemui langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Ir. Herry Yitno. Ia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa dengan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas.

Baca Juga: Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel

"Saya akan melakukan koordinasi dengan Kasatlantas Polres Pasuruan untuk melakukan penertiban terban terhadap truk yang melanggar/kelebihan tonase," kata Herry Yitno saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Usai melakukan aksi di Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, rombongan bergerak menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan. Di kejari, mereka menuntut pengusutan tuntas kasus di SMP 11 kota Pasuruan, serta kasus korupsi traffic light dan kasus suap yang dilakukan oleh Agustina Amprawati terhadap pihak KPPS. 

Menerima perwakilan peserta aksi. Kepala Kejaksaan Kota Pasuruan, Abdul Rahman, berjanji di depan peserta aksi untuk mengusut tuntas tiga kasus tersebut. (awi/par/rev)

Baca Juga: Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO