Dugaan Pungli Raskin di Desa Candi Burung, Warga Luruk Polres Tuntut Kades Ditahan

Dugaan Pungli Raskin di Desa Candi Burung, Warga Luruk Polres Tuntut Kades Ditahan Warga Desa Candi Burung saat demo di depan Mapolres. foto: ERI SUGIANTO/ BANGSAONLINE

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan, demo ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pamekasan, terkait penyelewengan raskin oleh kepala desa, Selasa (28/02).

Massa menuntut agar Kepala Desa (Kades) Candi Burung, Fauzan ditahan karena telah tertangkap oleh aparat kepolisian, saat melakukan penyelewengan beras untuk masyarakat miskin (Raskin).

Baca Juga: Tarik Sumbangan Rp150 Ribu ke Lembaga untuk Karnaval, Camat Larangan Diduga Lakukan Pungli

“Kami menuntut kasus penyelewengan raskin didesa Candi burung segera diselesaikan, padahal sudah ketangkap basah oleh aparat kepolisian saat mau menjual raskin, kok sampai saat ini pelaku belum ditangkap?,” ujar Jufri, satu warga.

Masyarakat Desa Candi Burung meminta pihak kepolisian segera memroses pelaku sesuai hukum, pasalnya selain merugikan warga juga merugikan negara.

“Kasus ini sudah berjalan hampir 10 bulan, tolong segera ditangkap, jangan main-main dengan kasus raskin yang milik orang tidak punya,” koar Jufri yang juga korlap aksi.

Baca Juga: Kajari Pamekasan Janji Tindaklanjuti Dugaan Pungli Dana BOP TK di Kecamatan Pademawu

Desakan warga muncul setelah anggota Polsek Proppo, menggerebek rumah Hasin (45), Kaur Kesra Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Jumat (22/4/2016) sekitar pukul 13.00 wib. Hasin diduga hendak menyelewengkan beras Bulog untuk rakyat miskin (raskin).

Raskin sebanyak 97 sak masing-masing isi 25 kg beras, bertuliskan Bulog, isinya sudah dikeluarkan, dan dimasukkan ke sak bekas pupuk dan sak bekas pakan ternak, sebanyak 28 sak, berukuran 50 kg. Yang ada di dalam rumah dan toko Hasin.

Sementara, KBO Reskrim Polres Pamekasan Iptu Setyono, di hadapan pendemo mengatakan, kasus tersebut saat ini dalam proses pemanggilan beberapa saksi.

Baca Juga: Kasus Penyelewengan Raskin di Desa Larangan Tokol Pamekasan, Kejari Kantongi Nama Tersangka

“Kami minta untuk sabar menunggu proses peradilan, kaitan dengan penggelapan kasus raskin,” katanya.

“Kami minta dukungan kepada masyarakat Desa Candi Burung, agar kasus ini segera selesai,” tambah dia.

Massa kemudian membubarkan diri setelah pihak Polres memberikan kepastian akan tetap memproses kasus ini. (err/ros)

Baca Juga: Dugaan Pungli Dana BOP TK di Pamekasan, Ketua K3S Pademawu Membantah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO