Diduga Pungli, 8 PNS Pemkab Sampang Ditangkap

Diduga Pungli, 8 PNS Pemkab Sampang Ditangkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Wahyu Prihartono saat hendak meninggalkan Mapolres Sampang. foto: BAHRI/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Tim Saber Pungli Polres Sampang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sampang, terkait dugaan pungutan liar (pungli) proses perizinan pengelolaan lahan parkir di Pasar Margalela.

Penangkapan dilakukan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, kemarin (31/5) pukul 10.00 wib.

Baca Juga: Tarik Sumbangan Rp150 Ribu ke Lembaga untuk Karnaval, Camat Larangan Diduga Lakukan Pungli

Dari delapan yang ditangkap, enam di antaranya adalah pegawai dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin) Sampang. Sementara dua yang lainnya belum diketahui.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan PNS Pemkab Sampang. “Benar, ada delapan orang yang kena OTT,” jelasnya Kamis (1/6).

Untuk memastikan siapa saja mereka yang terjaring OTT, Kasat Reskrim belum bisa memberikan keterangan rinci. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap delapan orang itu. “Untuk detilnya, kami masih melakukan pemeriksaan. Silahkan minta konfirmasi langsung Kapolres saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Kajari Pamekasan Janji Tindaklanjuti Dugaan Pungli Dana BOP TK di Kecamatan Pademawu

Sementara sekitar pukul 12.00 WIB Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Wahyu Prihartono, terlihat mendatangi Mapolres Sampang dan masuk di ruangan Satreskrim Polres Sampang.

Saat ditanya, ada berapa stafnya yang tertangkap, Wahyu mengaku ada enam orang. Dia tidak banyak komentar, terkait penangkapan ini. "Saya no comment dulu. Yang jelas, ada 6 orang staf saya yang lagi diperiksa," tukasnya sambil ngeloyor pergi. (hri/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO