GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tingginya target pendapatan sektor retribusi parkir tepi jalan umum yang dipikul oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik, membuat para pejabat berwenang terus mencari inovasi untuk mendongkrak sektor pendapatan tersebut.
Sebelumnya, Dishub hanya mencari pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum di wilayah perkotaan. Saat ini, Dishub memperluas areal hingga pelosok-pelosok desa yang memiliki potensi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum. Wilayah yang tengah digarap Dishub Gresik saat ini di antaranya, di Kecamatan Sidayu, Driyorejo, Cerme dan Menganti.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Kami sengaja memperluas areal parkir ke wilayah perdesaan karena potensinya besar," kata Kepala Dishub Pemkab Gresik Andhy Hendro Wijaya kepada BANGSAONLINE.com, kemarin. Menurut dia, di wilayah-wilayah tersebut saat ini sedang tumbuh pesat aktivitas perekenomian baru.
Seperti pasar desa, minimarket dan sarana perekonomian lain. Karena itu, areal-areal tersebut membutuhkan areal parkir, khususnya parkir tepi jalan umum.
"Dishub saat ini bekerja ekstra keras untuk bisa mendapatkan pundi-pundi besar dalam pemenuhan target retribusi parkir tepi jalan umum. Sebab, tugas pendapatan sektor tersebut sangat besar di tahun 2017, yakni sebesar Rp 5 miliar," jelas mantan Asisten II Setda Gresik ini.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Berat memang target Rp 5 miliar tersebut, tapi kita harus berupaya untuk memenuhinya," sambung mantan Kabag Humas Pemkab Gresik ini.
Andhy mengaku, selain upaya tersebut, pihaknya baru-baru ini juga mengumpulkan para koordinator dan tukang parkir sebagai sarana pembinaan dan mengantisipasi adanya jukir nakal.
“Kami berkepentingan untuk menertibkan para tukang parkir ini agar masyarakat yang resah terkait ulah beberapa oknum tukang parkir yang menarik biaya parkir melebihi ketentuan tidak kembali terulang. Juga untuk mengantisipasi adanya jukir nakal," katanya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Lebih jauh Andhy menandaskan, bahwa target retribusi parkir tahun 2017 yang dibebankan kepada Dishub sebesar Rp 5 milliar sungguh sangat berat.
Sebab, sesuai kajian dan survei oleh tim independen beberapa saat yang lalu, potensi retribusi parkir untuk total seluruh wilayah di Gresik hanya sebesar Rp 1,9 miliar setahun. Namun, Dishub diberi beban Rp 5 miliar untuk pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum. "Meski berat tapi kami harus tetap berupaya," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News