SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya dan tim gabungan jajaran samping melakukan pembongkaran bangunan liar yang ada di sepanjang stren Kalimas Surabaya, Jumat (10/3/2017).
Keributan tak terhindarkan ketika sejumlah petugas mulai melakukan pembongkaran salah satu bangunan semi permanen yang ada di pinggiran sungai Kalimas, padahal penertiban ini telah berulang kali dilakukan.
Sebelumnya sejumlah warga sempat melakukan penolakan dan berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri, namun Satpol PP tetap melaksanakan pembongkaran paksa karena surat peringatan sudah pernah diterbitkan.
Demikian juga dengan sejumlah PKL yang berjualan di pinggir Kalimas, saat barang dagangannya akan diangkut oleh petugas, mereka sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya menyerah di tangan petugas.
Untuk diketahui, aparat Satpol-PP telah enam kali melakukan tindakan penertiban di lokasi yang sama, namun masih saja muncul bangunan-bangunan liar baru. Jumlahnya cukup banyak, hingga mencapai 60 bangunan liar.
Menurut Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Pemkot Surabaya, Dari S.Sos, area stren Kalimas akan kembali difungsikan sebagai jalan inspeksi sebagaimana sebelumnya.
“Ke depannya di samping sepanjang kalimas ini akan difungsikan kembali sebagi jalan, yang menghubungkan jembatan merah dengan jembatan petekan Surabaya,” ujarnya. (yul/rev)








