Kades se-Kecamatan Jatirogo saat menggelar pertemuan. foto: AHMAD/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Konferensi dengan agenda dengar dan tukar pendapat Kepala Desa se-Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) setempat demi memajukan desa menghasilkan 3 poin utama. Konferensi itu dilaksanakan di balai Desa Sekaran, Rabu (15/3).
Salah satu Kepala Desa Wotsogo, Waras menjelaskan hasil 3 poin penting tersebut. Yakni, pertama, tentang percepatan pembayaran PBB dari Kecamatan, kedua, penertiban data pernikahan dari KUA dan operasi simpatik dari kepolisian dan terakhir, tentang ketentuan lain dalam menjaga ketentraman lingkungan.
BACA JUGA:
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Dukung Pertanian Presisi, BRI Tuban Bangun Greenhouse di Kampus Mapesa Singgahan
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
"Poin itu yang kami bahas tadi," ungkap Waras kepada BANGSAONLINE.com
Ia mengungkapkan, konferensi kades merupakan agenda rutinan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan untuk menyinkronkan progam desa maupun informasi dari forpimcam kepada seluruh kades. Selain itu, juga bentuk silaturrahim antar sesama kades dan forpimcam. Harapannya, berbagai persoalan yang muncul bisa diatasi dalam konferensi tersebut.
"Kita tidak hanya sekadar kumpul, tapi juga membahas berbagai persoalan yang ada di desa maupun kecamatan," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Jatirogo, Moch. Nawawi menjelaskan, dari 3 hasil konferensi tersebut akan dijadikan patokan desa guna memajukan dan menciptakan keharmonisan antar kades maupun dengan limcam. Selain itu, tujuan lain dari pertemuan tersebut juga mempermudah akses informasi dari forpimcam untuk kepala desa.
Untuk PBB, berdasarkan hasil konferensi pemerintah kecamatan menargetkan 20 persen di bulan Mei, untuk desa harus sudah lunas. Kedua, Kantor Urusan Agama (KUA) meminta seluruh Kades mensosialisasikan-pembenahan data pernikahan. Ketiga, kepolisian meminta kepada kades desa untuk menciptakan ketertiban menjaga lingkungan lingkungan setempat.
"Semoga 3 poin tadi dapat berjalan dengan lancar dan terwujud," harapnya. (ahm/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




