GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hearing antara Dewan, Serikat Pekerja (SP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan manajemen PT Smelting kembali gagal digelar.
Sedianya, hearing yang melibatkan Komisi D DPRD Gresik untuk membahas nasib 309 karyawan PT Smelting itu digelar Jumat (17/3) lalu. Hearing itu menindaklanjuti hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) yang sebelumnya juga menggelar rapat dengan pihak perwakilan karyawan PT. Smelting, perwakilan manajemen Smelting, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), 28 Februari lalu.
Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras
Akibat kegagalan hearing ini, SP FSPMI mempertanyakan keseriusan pihak dewan. "Kami patut mempertanyakan kenapa hearing tersebut batal," kata Ketua SP FSPMI PT. Smelting, Zaenal Arifin, didampingi Wakilnya, Ali Rifa'i, Minggu (19/3).
Sebelumnya, hearing yang digelar Senin (27/2) lalu juga gagal karena pihak manajemen PT. Smelting yang diundang tidak hadir. "Makanya, waktu itu hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Solihudin memutuskan untuk kembali hearing dengan melibatkan manajemen PT. Smelting," ungkapnya.
"309 karyawan, termasuk keluarga, sudah dua minggu menantikan hearing tersebut, dengan harapan tersebut bisa menemukan solusi. Namun, harapan itu tinggal harapan," cetusnya.
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Sementara Wakil Ketua SP FSPMI PT.Smelting, Ali Rifa'i menyatakan, pihaknya sudah klarifikasi kepada pihak Komisi D DPRD Gresik terkait gagalnya hearing lanjutan. "Saya tanya ke Pak Sudjono (Wakil Ketua Komisi D) soal nasib hearing tersebut. Ia mengaku hearing belum bisa dilakukan karena padatnya kegiatan DPRD Gresik," terang Ali Rifa'i
Sebab, pada 2 Maret 2017, pihak DPRD ada kunjungan kerja ke Solo. Kemudian, pada 6-11 Maret 2017 ada agenda reses (serap aspirasi). Setelah itu, disusul Bintek pada 13-16 Maret.
"Pihak manajemen Smelting tidak bersedia bertemu bersamaan dengan SP FSPMI. Karena itu, Komisi D mesti akan melakukan pertemuan dulu dengan pihak manajemen Smleting. Setelah itu baru dengan buruh," tandasnya.
Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Pada kesempatan itu, Zaenal juga merespon pernyataan Plant Manager PT. Smelting, Antonius Prayogo yang menyatakan produksi PT Smelting mencapai 85 persen pasca beroperasi kembali 1 Maret lalu. "Itu sangat tidak benar. Sebab, berdasarkan kalkulasi kami, produksi baru bisa 30-40 persen," cetusnya.
Produksi seperti itu pun, tambah Zaenal, tidak bisa normal. Apabila sehari biasanya operasi bisa 3 kali casting atau cetak tembaga., namun sekarang hanya mampu 1 kali casting. "Iitupun sering masalah dan hasil casting banyak yang rusak," ungkapnya.
Dia juga menyinggung soal pernyataan manajemen PT. Smelting yang menyatakan pabrik berhenti beroperasi karena bahan baku yang tidak ada. "Padahal justru sebaliknya, bahan baku dari PT. Freeport Indonesia sangat butuh diolah. Bahan baku di Freeport melimpah hingga gudangnya overload," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News