Dewan Desak Pemkot Kediri segera Lanjutkan Pembangunan Kios Pasar Grosir

Dewan Desak Pemkot Kediri segera Lanjutkan Pembangunan Kios Pasar Grosir Bangunan kios pasar grosir senilai 1,3 miliar yang mangkrak sejak 3 tahun lalu. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masih belum menuai kejelasan akan kelanjutan pasar Grosir, Ngronggo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, menjadi pertanyaan kalangan DPRD Kota Kediri. Hal itu beralasan, lantaran keberadaan pasar yang diharapkan bisa menjadi penopang roda perekonomian masyarakat Kota tahu, mandek.

Padahal, peraturan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), sudah disahkan sejak 24 Februari 2017 lalu. Namun, kenyataan yang terjadi, pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar, masih menunggu Perda tersebut diberlakukan (diundangkan).

Baca Juga: Tiga Pasar Tradisional Kota Kediri Raih Penghargaan Tertib Ukur, Pj Zanariah Minta Ditingkatkan

Anggota Pansus Perda RDTRK Muzer Zaidib mengatakan, sebenarnya pihak Pemkot Kediri tinggal melaksanakan pembangunan seiring disahkanya RDTRK tersebut. Karena, mengacu hal itu, sudah mempunyai payung hukum yang kuat.'

“Loh, kan Perda RDTRK sudah disahkan dan tinggal menunggu action pihak Pemkot Kediri, guna pelaksaanya. Di sisi lain, RDTRK sendiri merupakan penegasan dari RTRW sebelumnya,” ungkap Muzaer Zaidib, Rabu (22/3).

Lebih jauh, Politisi Partai PKB itu juga menjabarkan, munculnya Perda RDTRK sendiri sudah melallui tahapan dan kajian yang matang. Dari kondisi ini, harapanya bisa dibarengi respon dari Pemerintah Kota.

Baca Juga: Program Serbu Pasar, Kuatkan Ekonomi Pasar Tradisional dan UMKM Kota Kediri

“Harus ada gayung bersambut dari Pemerintah Kota Kediri, seiring munculnya Perda RDTRK ini,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Direktur PD Pasar Jayabaya Iwhan mengatakan, pihaknya dalam hal ini tidak berani terlalu gegabah dalam mengambil langkah. Meskipun, secara alurnya Perda RDTRK sudah disahkan.

“Meski sudah disahkan, akan tetapi kan belum diberlakukan (diundangkan). Mengacu hal inilah, yang masih kita tunggu dari Provinsi terkait hal ini,” kata Iwhan.

Baca Juga: Monitoring Harga, Komoditas di Pasar Kota Kediri Terpantau Aman

Ketika ditanya, adanya kemungkinan kelanjutan pasar Grosir bisa terangkum dalam APBD, guna proses kelanjutan pembangunanya, Iwhan belum berani berspekulasi. Menurutnya, perlu diketahui dulu isi dari Perda RDTRK.

“Isinya Perda RDTRK saja belum tahu. Jadi, kami belum bisa berbuat apa-apa. Ya ditunggu saja, detailnya kayak apa kalau kami sudah mengetahui isi Perdanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ratusan bangunan kios perluasan Pasar Grosir Ngronggo, Kota Kediri, menjadi bangunan mangkrak sejak 2014, silam. Sejauh ini, tidak ditemukan solusi terkait kelangsungan pembangunan kios pasar yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 miliar, dari uang para pedagang tersebut. (rif/rev)

Baca Juga: Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Iduladha, Satgas Ketahanan Pangan Kota Kediri Lakukan Sidak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO