PGRI Jember Ajukan Penangguhan terhadap Kepala SMKN 8 yang Tersandung Dugaan Pungli

PGRI Jember Ajukan Penangguhan terhadap Kepala SMKN 8 yang Tersandung Dugaan Pungli Pengurus PGRI Jember dalam sebuah acara.

Kronologis tarikan sumbangan tersebut, menurut seorang wali murid Zakat Waluyo, berawal dari pihak sekolah yang berkomunikasi dengan komite, terkait kesulitan dana untuk pelaksanaan ujian akhir kelas 12. Atas hal tersebut, awal bulan Maret, sekolah dan komite mengumpulkan wali siswa untuk membahas persoalan ini.

Hasil dari pertemuan tersebut, seluruh wali siswa sepakat membayar sumbangan sebesar Rp 1 juta demi kelancaran ujian. Di samping itu pembayarannya bisa dicicil, juga pihak sekolah memberikan keringanan bagi wali siswa yang merasa tidak mampu membayar, bahkan membebaskan.

Atas dasar inilah, Zakat membantah tuduhan jika bagi wali siswa yang tidak mampu membayar, maka anaknya tidak bisa mengikuti ujian. Dia memastikan, seluruh siswa baik yang sudah membayar, yang mengangsur maupun yang belum membayar sumbangan tersebut, sudah mendapatkan kartu ujian dan melaksanakan ujian akhir.

Ungkapan yang sama juga dikatan oleh ketua komite sekolah, Mega. “Wali siswa tidak pernah dipaksa membayar sumbangan ujian tersebut. Sumbangan itu diberikan secara sukarela dan sudah disepakati bersama oleh komite sekolah,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Mega, ada beberapaa siswa yang belum melunasi sumbangan tersebut dan siswa tersebut mendapat kartu ujian dan bisa mengikuti ujian akhir. (jbr1/yud/rus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO