Sediakan Arjo, Warkop di Karangjati Ngawi Digerebek Polisi

Sediakan Arjo, Warkop di Karangjati Ngawi Digerebek Polisi ilustrasi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Perang terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polres Ngawi dibuktikan dengan ketatnya korps anggota berseragam coklat tersebut menyisir tempat-tempat yang dicurigai menjadi ajang peredaran miras.

Seperti Senin (3/04) tadi sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Polsek Karangjati yang melakukan kegiatan patroli berhasil mengamankan pemilik warung kopi yang dengan sengaja juga memperjualbelikan miras jenis arak jowo (arjo).

Baca Juga: Bawa 2 Botol Miras Jenis Arjo, Pria di Ngawi Ditangkap Polisi

Dartik (44), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati tidak menyangka dia harus digelandang ke kantor Polsek Karangjati. Di warungnya, anggota Polsek Karangjati yang tengah melaksanakan patroli menemukan barang bukti berupa dua botol bekas minuman mineral yang berisi miras jenis arjo.

Memang, sebelumnya anggota Polsek Karangjati mendapatkan informasi bahwa di daerah tersebut ada warung yang menyediakan miras. Dari informasi tersebut, anggota Polsek Karangjati melakukan patroli sekaligus melakukan penggeledahan di warung milik tersangka dan ditemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti digelandang ke kantor polsek untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang melanggar hukum.

Baca Juga: Kedapatan Bawa Miras, Warga Desa Karanganyar Ngawi Diamankan Polisi

"Anggota polsek telah mengamankan pemilik warung kopi yang memperjualbelikan miras secara ilegal dan penangkapan tersebut karena adanya informasi yang masuk," jelas AKP Suparman, Kapolsek Karangjati. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO