BLITAR, BANGSAONLINE.com - Karena menimbulkan suara berisik, aktivitas bongkar muat barang berupa kendang jimbe di Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar diprotes warga. Pasalnya bongkar muat barang yang rencananya bakal diekspor ke China tersebut dilakukan malam hari, sekitar jam 10.00 wib hingga jam 04.00 wib.
Menurut Suparno, ketua RT 01 RW 04 Desa Kuningan, warga sudah mengecek aktivitas tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa bongkar muat pemindahan dari ruko ke kontainer tersebut dilakukan oleh dua warga negara asing (WNA) China yang diketahui bernama Yang Chan Jia (35) dan Jiao Ba Jiao (32), dibantu oleh beberapa kuli. Namun sejauh ini ia mengaku jika kedua WNA tersebut belum melaporkan keberadaanya di ruko tersebut, kepadanya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Saat ditanya warga, orang yang mendampingi kedua WNA ini bilang sudah lapor RT. Tapi sejauh ini saya belum nerima laporan itu," tutur Suparno, Rabu (05/04).
Karena resah dan terkendala keterbatasan komunikasi, warga pun berinisiatif untuk melaporkan keberadaan WNA itu ke kantor Imigrasi Blitar. Mendapat laporan warga tersebut, pihak kantor imigrasi langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kedua WNA tersebut.
"Sudah kami cek semua, dokumen lengkap, baik dari paspor maupun visa," Tutur Hendra, Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kantor Imigrasi Blitar.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Menurut Hendra, permasalahan antara warga dan kedua WNA tersebut hanya karena kurangnya komunikasi. Terkait aktivitas bongkar muat yang dilakukan di Desa Kuningan, saat ini sudah bisa diselesaikan. Namun pihaknya menyayangkan pemilik ruko yang disewa kedua WNA tersebut tidak melaporkan ke pihak imigrasi terkait keberadaan kedua WNA China tersebut.
"Misalnya WNA ini masuk dari Surabaya namun tinggal di Blitar, seharusnya tetap lapor ke kantor imigrasi Blitar karena sudah berbeda daerah. Agar ketika ada masalah seperti ini mudah untuk diselesaikan," lanjut Hendra.
Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, akhirnya disepakati agar aktivitas bongkar muat dilakukan menggunakan kendaraan berukuran kecil, agar tidak menimbulkan suara berisik. Sementara terkait keberadaan kedua WNA China di sana, warga mengaku tidak keberatan asalkan memiliki dokumen yang lengkap dan melaporkan keberadaannya ke kantor imigrasi dan ketua RT setempat agar warga tidak curiga. (blt1/tri/rev)
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News