SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskoba berhasil membekuk M Rizky (31), warga Desa Penambangan RT 8/RW 2 Kecamatan Balongbendo karena kedapatan membawa sabu-sabu 1,6 gram. Pria pengangguran ini ditangkap polisi, Selasa (4/4) lalu.
Rizky menyimpan rapi SS dalam 8 poket tersebut di betis. Sebanyak 4 poket di betis kanan dan 4 poket di kiri. “Caranya diperban pakai plester hitam untuk mengelabuhi polisi saat penangkapan,” kata Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (4/4).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Tersangka ditangkap di Jl Raya Puri Indah sekitar pukul 16.00. Polisi mendapat informasi jika akan ada transaksi penjualan SS di kawasan tersebut. Tersangka sempat membantah telah menjadi pengedar SS. Namun, saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan SS, Rizky langsung mengakui. Tersangka mengaku menunggu pembeli dari pelanggan asal Sidoarjo.
Sejak 8 bulan lalu, tersangka menjadi pengedar SS yang dibelinya dari salah seorang pengedar asal Surabaya. “Pelanggannya kebanyakan warga Sidoarjo yang sudah lama kenal,” imbuh dia.
Menurut Sugeng, setiap poket yang rata-rata seberat 0,2 gram tersebut dijual seharga Rp 450 ribu. SS kualitas bagus tersebut banyak digandrungi pelanggan karena memiliki pengaruh lebih cepat ke tubuh.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
“Dari penjualan tersebut tersangka mendapatkan untung banyak,” ucap dia.
Dari pengakuan tersangka Rizky, setiap gram SS dirinya mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500 ribu. Selain mendapatkan uang, dirinya juga bisa mencicipi SS tersebut sebelum dijual ke pelanggan. “Untungnya banyak meski sebenarnya takut,” aku Rizky. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News