Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin SH saat bersalaman dengan Sekretaris GP Ansor Situbondo, Johantono, di Mapolres Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin SH mengatakan bahwa organisasi atau apapun bentuknya yang tidak mengakui Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 tidak tepat berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan saat sejumlah awak media menanyakan sikap polisi terhadap Tabligh Akbar dan konvoi yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Minggu (2/4) lalu, yang mendapat penolakan dari berbagai kalangan, terutama dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) se-Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Wisatawan Jatim Naik 31 Persen, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Ketat Pasca Operasi Ketupat
- Safari Ramadhan di Mapolda Jatim, Kapolri Jamin Stok BBM Subsidi Aman Jelang Idulfitri
- Panen Jagung di Banyuwangi, Gubernur Khofifah Tegaskan Sinergi Jaga Ketahanan Pangan
- Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Jatim Anugerahkan Satyalancana
"Mereka yang tidak mengakui Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 tidak tepat berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin. SH, di Mapolres Situbondo, Rabu (5/4).
Ia mengimbau kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk tidak melakukan aktivitas apapun, untuk menghindari benturan dan konflik di Jawa Timur.
"Untuk menghindari benturan dan konflik, kita imbau kepada HTI tidak melakukan aktivitas apapun, seperti konvoi atau pawai," ujarnya.
Machfud mengungkapkan bahwa kegiatan konvoi dan tabligh akbar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Minggu (2/4) lalu di Surabaya dialihkan ke aksi sholat subuh berjamaah di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




