Soal Kasus Penambangan Batu yang Menimpa Petani Yatimin, GMNI Prihatin Sikap Kejari Trenggalek

"Kami akan tetap mengawal proses hukum saudara Yatimin. Bila dalam proses hukum itu menyalahi aturan, maka kami akan bergerak dengan mengerahkan masa dalam jumlah yang besar," katanya.

Sebelumnya, pagi tadi tersebar di beberapa grup akun WhatsApp terkait sikap DPC GMNI Trenggalek terhadap Kejaksaan Negeri Trenggalek. Sucipto membenarkan adanya tulisan tersebut dan mengakui jika dirinya yang membuat tulisan tersebut. Namun ia tidak merasa mengunggah tulisan itu ke beberapa akun WhatsApp.

"Memang saya yang membuat tulisan itu, tapi bukan saya yang menyebar tulisan tersebut ke beberapa grup WhatsApp. Mungkin teman-teman yang lain yang mengunggah tulisan saya itu," terangnya ketika dikonfirmasi via handphone.

Berikut tulisan yang tersebar di beberapa grup WhatsApp terkait sikap DPC GMNI Trenggalek atas kasus yang menimpa Yatimin:


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: