BLITAR, BANGSAONLINE.com - Laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke kepolisian resort Blitar Kota hingga April 2017 mencapai 24 kasus. Di antaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
Diungkapkan Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heru Sugiono, mayoritas kasus yang ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota paling banyak adalah kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), baik itu pencurian dan kejahatan seksual.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Kebanyakan memang kasus yang melibatkan anak-anak, baik itu kasus pencurian bahkan sampau kasus pencabulan," tutur AKP Heri Sugiono ditemui wartawan, Rabu (12/04) siang.
Kata pria yang akrab dipanggil Heri ini, jumlah kasus yang ditangani unit PPA ini bisa dikatakan cukup tinggi karena data tersebut merupakan data empat bulan pertama di tahun 2017. Dan tidak menutup kemungkinan jumlah kasus masih akan terus bertambah.
Sejauh ini pihaknya juga masih menyisakan pekerjaan rumah karena dari 102 kasus PPA yang dilaporkan pada tahun 2016 lalu, hingga saat ini baru selesai sekitar 80 persen. Sedangkan sisanya belum dituntaskan karena berbagai alasan.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Jika kita lihat dari waktu terjadinya ke 24 kasus yang sudah dilaporkan ke kita tentu angka ini cukup tinggi, " tuturnya.
Dengan kondisi itu, Heri mengaku akan lebih instensif melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten maupun kota Blitar. Untuk menekan jumlah kasus. Karena, kata Heri, kasus tersebut menyebar di seluruh wilayah hukum Polres Blitar kota. Baik di Kabupaten maupun Kota Blitar.
Heri menjelaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk kekerasan yang paling mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian khusus. Kekerasan terhadap perempuan dan anak merusak masa depan. Sebab selain merusak secara fisik, juga merusak psikis atau kejiwaan anak.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemkab dan juga Pemkot untuk menekan jumlah kasus ini karena kejahatan terhadap perempuan dan anak ini harus ada perhatian khusus," pungkasnya. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News