SITUBONDO (bangsaonline) - Sebanyak 227 surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo dikabarkanhilang, kemarin (7/7) sekitar pukul 22.15 WIB. Padahal, saat dilakukan pendistribusoan dari KPU, jumlah logistik surat suara sesuai dengan jumlah DPT dan tambahannya sebanyak 2 persen.
Hilangnya surat suara tersebut baru diketahui setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat melakukan kroscek pada waktu pendistribusian logistik ke PPS.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Ketua PPS Kelurahan Dawuan, Suharjo mengaku tidak mengetahui pasti kapan dan dimana ratusan surat suara tersebut hilang. Menurutnya, surat suara tersebut kemungkinannya hilang saat bereda di PPK, karena saat dilakukan pengecekan surat suara sudah tidak sesuai dengan jumlah DPT di kelurahan Dawuhan. "Kertas suara itu hilang saat masih di PPK," ujar Sudarto.
Menurut Marwoto, salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, setelah mengetahui terdapat surat suara kurang yang diduga hilang, PPK Kecamatan Situbondo langsung melaporkan ke KPU Situbondo. "Tadi malam, sekitar pukul 22.15, PPK melaporkan peristiwa itu ke KPU," kata Marwoto, divisi logistik KPU Situbondo.
Marwoto mengaku, setelah menerima laporan hilangnya surat suara tersebut, KPU menginstruksikan kepada seluruh PPK dan PPS untuk melakukan pengecekan kembali terhadap logistik sebelum didistribusikan ke PPS. "Saat dicek, ada 227 surat suara yang hilang. Itupun hanya di TPS 19 (Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo)," jelasnya.
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Marwoto manambahkan, untuk mengatasi kekurangan surat suara, ketua KPU sudah melakukan koordinasi dengan KPU Banyuwangi untuk memenuhi kebutuhan kertas suara tersebut. "Hari inipak ketua sudah koordinasi dengan KPU Banyuwangi," kata Marwoto.
Sementara, Divisi Penindakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo, Eko Kintoko mengtakan, Panwascam Kota telah melayangkan surat rekomendasi terkait hilangnya surat suara itu ke PPK dan PPS.
Eko berharap agarpihak PPS danKPPS mewaspadi adanya pemlih yang menggunakan dua kertas suara saat pencoblosan di TPS. Karena itu akan memicu terjadinya persoalan di tingkap KPPS.
Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
"Ini berpotensi terjadinya pengelembunhan suara di TPS. Sebab jika ini terjadi bisa direkomendasi pemungutan ulang," tegas Eko Kintoko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News