Ini Hasil Konferensi Perangkat Desa se-Kecamatan Parengan

Ini Hasil Konferensi Perangkat Desa se-Kecamatan Parengan Suasana konferensi perangkat desa se-kecamatan Parengan. foto: AHMAD/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - menggelar konferensi dengan perangkat-perangkat desa di pendopo kecamaran setempat, Senin (17/4). Konferensi dipimpin Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Parengan, Sutaji, dan dihadiri 54 perangkat desa seluruh .

Perangkat desa yang hadir meliputi Kepala Urusan Umum (kaur umum), Kaur Ekonomi dan Keuangan, dan Kaur Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Mereka dikumpulkan guna menyinkronkan program pelaksanaan pembangunan di desa masing-masing.

Baca Juga: Pamit Cari Rumput, Kakek di Tuban Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Selain itu, masing-masing pemerintah desa (pemdes) juga diminta menerapkan pelayanan terpadu.

"Pelayanan terpadu merupakan reaksi timbal balik antar masyarakat dengan desa. Selanjutnya, desa dengan kecamatan yang saling menunjang satu sama lain untuk mewujudkan pembangunan. Paling penting lagi yakni, dalam penggunaannya perangkat desa harus menggunakan aspek tranparansi kepada masyarakat," papar Sutaji.

"Diharapkan perangkat desa sudah paham betul era sekarang serba cepat ini. Kalau tranparansi dalam pelaksanaannya, pasti tidak akan disorot oleh masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Banjir dan Longsor, Bupati Tuban Tanam Rumput Vetiver di Bantaran Kali Kening

Pertemuan itu juga membahas penyerapan dana desa, terutama yang berkaitan dengan progam pembangunan fisik. Sutaji mengimbau agar pemdes dan masyarakat tahu cara pelaksanaan pekerjaan kegiatan proyek yang menggunakan dana desa.

"Di lokasi proyek wajib memasang banner dengan memuat sumber anggaran, jumlah anggaran, dan nama-nama tim pengelola kegiatan (TPK) di tingkat desa," terang Sutaji.

Dalam kesempatan itu, kaur umum diminta untuk mengurus bidang administrasi kependudukan, yakni membenahi data kependudukan dan rekapitulasi jumlah etnografi atau profil desa.

Baca Juga: Semakin Sadar, Masyarakat di Tuban Sudah Tak Takut Disuntik Vaksin Covid-19

Sedangkan, untuk Kaur Ekonomi dan Keuangan Desa, diimbau agar tertib administrasi keuangan sesuai PP nomor 47/ 2016 dan UU nomor 6 /2014.

"Kami harap perangkat desa yang mengikuti pertemuan tadi bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," jelasnya. (ahm/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO