Berencana Dirikan BLUD, Dinas Perdakum Ponorogo Adakan Sosialisasi

Berencana Dirikan BLUD, Dinas Perdakum Ponorogo Adakan Sosialisasi Kepala Dinas Perdakum Addin Andanwarih saat memberikan sambutan.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum) Kabupaten Ponorogo menggelar sosialisasi dukungan informasi penyediaan permodalan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, Selasa (18/4).

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum) melalui Kasi Fasilitasi dan Pembiayaan Suroto, kegiatan sosialisasi yang dilakukan merupakan rencana pendirian BLUD di bidang fasilitas pembiayaan.

Baca Juga: BPSDMP Kominfo Surabaya-Dinas Perdakum Ponorogo Gelar Digital Enterpreneur

“Kami mengundang seluruh jajaran lintas sektoral untuk mendirikan BLUD di Ponorogo dengan narasumber dari Pemerintah Kabupaten Malang yang sudah memiliki BLUD di bidang fasilitasi pembiayaan semenjak tahun 2009. Sementara di Ponorogo belum memiliki BLUD padahal potensi dan sumber daya yang dibutuhkan kita memilikinya,” ujar Suroto.

Dari sosialisasi tersebut, dijelaskan mengenai seluk beluk BLUD, payung hukum dan regulasi serta manajemennya. Dari respon peserta yang hadir baik dari Bappeda, keuangan, Bagian Ekonomi, Forum KUD, Forum KSP dan yang lain sangat mendukung pendirian BLUD.

“Sebagai tindaklanjutnya kita akan terus intensif melakukan rapat koordinasi yang mengerucut pembentukan tim teknis. Tim tersebut akan belajar secara detail di Kabupaten Malang sambil menunggu payung hukum yang diperlukan,” jelas Suroto.

Kalau secara umum, BLUD di Kabupaten Malang dibawah UPT Pengelola Dana Bergulir dibentuk berdasarkan Permendagri No 61 Tahun 2007 dan banyak perbup serta SK bupati. Kemudian memiliki tujuan memberikan bantuan kredit modal kerja bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dengan nominal untuk koperasi Rp 150 juta dan UKM Rp 50 juta dengan bunga 6 persen per tahun. Pihaknya akan belajar dari sana dan untuk penerapan di Ponorogo akan dipertimbangkan secara matang.

“Untuk target pendirian BLUD di Ponorogo kemungkinan tahun 2018 mendatang baru bisa terwujud karena payung hukum yang tepat masih kita kumpulkan sebagai sandaran beroperasinya. Harapan kita, dana yang secara pasif mengendap di kas dengan pendirian BLUD dapat membantu meningkatkan aktivitas perekonomian untuk koperasi dan UMKM di Ponorogo,” pungkas Suroto. (yah/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO