Polsek Kanor Damaikan 2 Warga Desa Bentrok, Rebutan Lahan Tambang Pasir

Polsek Kanor Damaikan 2 Warga Desa Bentrok, Rebutan Lahan Tambang Pasir Aparat kepolisian saat mendamaikan warga dari dua desa yang berseteru di lahan tambang Kanor. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor bersama Pemerintah Desa/Kecamatan Kanor, Bojonegoro berhasil memediasi para penambang pasir yang sempat bersitegang di Sungai Bengawan Solo desa setempat.

Para penambang pasir dari Desa Kanor dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Tuban sempat baku hantam di Bengawan Solo beberapa waktu lalu. Namun, berhasil direndam oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Dua Warga Tuban Tewas Tenggelam Saat Nambang Pasir di Sungai Bengawan Solo

Motif bentrok antarpenambang pasir manual itu diduga karena penambang pasir dari Desa Ngadirejo telah mengeruk pasir di wilayah Desa Kanor. Sebab, pasir di wilayah Desa Ngadirejo mulai habis.

Merasa dirugikan, warga Desa Kanor melakukan penyerangan kepada penambang dari Desa Ngadirejo. Sebab, imbas yang paling parah, yakni tanggul longsor terjadi di bibir Bengawan Solo Desa/Kecamatan Kanor akibat sungai terus dikeruk.

"Mediasi sempat berjalan alot hingga tiga kali pertemuan. Tapi Alhamdulillah kedua belah pihak berhasil kita satukan dan mulai besuk mereka sudah menambang pasir lagi," ujar Kepala Desa Kanor, Ramlah saat ditemui di lokasi penandatanganan MoU di pinggir Bengawan Solo desa setempat, Rabu siang (19/4/17).

Baca Juga: Razia Tambang Pasir Ilegal, Polsek Padangan Amankan Dua Diesel

Isi dari MoU itu antara lain, Desa Ngadirejo dan Desa Kanor hanya diperbolehkan menambang pasir menggunakan lima perahu setiap harinya. Itupun jamnya dibatasi, yakni mulai pukul 05.00 WIB sampai 15.00 WIB. (nur/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO