Petugas sedang bersiap untuk 'meledakkan' mesin diesel penambang pasir ilegal. foto: EKY NURHADI
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Polres Bojonegoro akhir-akhir ini getol melakukan razia penambangan pasir ilegal di sungai Bengawan Solo. Meski kerap dirazia, namun para penambang tidak kapok. Mereka masih terus melakukan pengambilan pasir dengan alat mekanik.
"Razia kali ini kita tidak menemukan pekerja dan pemiliknya. Di beberapa lokasi hanya terdapat mesin diesel yang digunakan untuk menyedot pasir," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Jumat (11/11).
BACA JUGA:
- Kapolres Bojonegoro Tinjau Langsung Kesiapan Pengamanan Gereja Jelang Natal 2025
- Operasi Zebra Semeru 2025 di Bojonegoro Catat 1.473 Pelanggaran ETLE
- Nahas! Seorang Anak di Bojonegoro Dicabuli Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan
- Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Bojonegoro Bakal Tindak Tegas 7 Pelanggar Prioritas
Razia gabungan bersama anggota Polsek Malo dan Trucuk itu dipusatkan di Sungai Bengawan Solo Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Saat tiba di lokasi tidak ada aktifitas penambangan pasir, sehingga petugas tidak berhasil mengamankan para pelaku.
"Kita temukan empat buah diesel di lokasi, selanjutnya langsung kita bakar di tempat dan kita tenggelamkan," papar dia.
Kapolres menegaskan, akan terus melakukan razia penambang pasir ilegal di Sungai Bengawan Solo. Sebab, imbas aksi brutal tersebut tanggul di sepanjang aliran sungai terpanjang di pulau jawa itu longsor semua. (nur/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




