Edarkan Sabu, 3 Warga Kampung Muharto Malang Ditangkap

Edarkan Sabu, 3 Warga Kampung Muharto Malang Ditangkap AKP Imam Mustaji, Kasat Reskoba Polres Malang Kota, menunjukkan barang bukti.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tiga warga Muharto, Kelurahan Kotalama Malang, asli Madura, dicokok Satreskoba Polres Malang Kota, karena mengedarkan sabu. Mereka adalah Muh Mistari (46), warga Muharto gang 8, Misman (46) Muharto gang 7, serta Musawil (46) Muharto gang 5.

“Mereka bertiga merupakan teman saling mengenal, dan kedapatan memiliki sabu sabu sekaligus pengedar," terang AKP Imam Mustaji, Kasat Reskoba Polres Malang Kota. Mereka bertiga, mendekam di Polres Malang Kota, dan terus menjalani pemeriksaaan secara intensif (iwa/thu/ros) 

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO