MALANG, BANGSAONLINE.com - Tiga warga Muharto, Kelurahan Kotalama Malang, asli Madura, dicokok Satreskoba Polres Malang Kota, karena mengedarkan sabu. Mereka adalah Muh Mistari (46), warga Muharto gang 8, Misman (46) Muharto gang 7, serta Musawil (46) Muharto gang 5.
“Mereka bertiga merupakan teman saling mengenal, dan kedapatan memiliki sabu sabu sekaligus pengedar," terang AKP Imam Mustaji, Kasat Reskoba Polres Malang Kota. Mereka bertiga, mendekam di Polres Malang Kota, dan terus menjalani pemeriksaaan secara intensif (iwa/thu/ros)
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TAGS:
narkoba malang
Berita Terkait
BANGSAONLINE VIDEO
Jumat, 22 November 2024 09:53 WIB
Selasa, 19 November 2024 20:56 WIB
Senin, 27 Mei 2024 02:30 WIB
Kamis, 16 Mei 2024 17:55 WIB
Kamis, 16 Mei 2024 17:51 WIB
Jumat, 22 November 2024 09:51 WIB
Rabu, 20 November 2024 10:37 WIB
Jumat, 15 November 2024 10:47 WIB
Senin, 11 November 2024 11:44 WIB