Empat Bulan Warga Miskin di Sumenep Belum Terima Bantuan Rastra

Empat Bulan Warga Miskin di Sumenep Belum Terima Bantuan Rastra Asisten Perekonomian Setkab Sumenep, Hery Koentjoro Pribadi.

Keterlambatan pendistribusian itu juga diakui oleh Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Mustangin. Menurutnya salah satu faktor keterlambatan dikarenakan terdapat perubahan pengelolaan data penerima.

Beberapa tahun sebelumnya penentuan data penerima berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Tahun ini penentuan data penerima dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) di Kementerian Sosial. Pokja itu tidak hanya diinternal Kemensos melainkan juga beberapa kementrian.

Sementara data yang diolah mengacu kepada hasil sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015. Dari data tersebut yang diprioritaskan masuk dalam DPM warga yang masuk sebagai penerima bantuan PKH. Apabila kuota masih lebih, maka akan diberikan kepada warga miskin yang lain.

"Itu saja faktornya, tidak ada yang lain," jelasnya.

Kendati demikian, pasca dilaksanakannya launching beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengintruksikan kepada semua camat untuk melakukan sosialisasi kepada kepala desa agar segera melakukan validasi data. Sehingga bantuan beras bersubsidi itu bisa segera didistribusikan. Mengingat beras itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. "Sosialisasi kepada camat sudah kami lakukan," ujarnya. (jun/fay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO