Peringatan HUT Satpol PP dan Linmas, Musnahkan Rokok Ilegal hingga Kepastian Kenaikan Insentif

Peringatan HUT Satpol PP dan Linmas, Musnahkan Rokok Ilegal hingga Kepastian Kenaikan Insentif

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso memimpin upacara pembukaan Hari Ulang Tahun Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkot Batu ke-67 dan Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) ke-55 di Stadion Brantas, Kamis (27/4/17).

Upacara ini dihadiri ribuan anggota Satpol PP dan Linmas, serta Ketua Penggerak PKK Dewanti Rumpoko dan pejabat Forkompimda. 

Baca Juga: Satpol PP bersama Tim Gabungan Kembali Lakukan Penertiban PKL di Jalan Sultan Agung, Kota Batu

Dalam amanatnya, Wakil Wali Kota Punjul Santoso mengucapkan terima kasih terhadap Satpol PP dan Linmas yang selama ini menjadi garda terdepan bagi keamanan lingkungan masyarakat Kota Batu.

"Selama ini Linmas telah menjadi garda terdepan, terutama untuk keamanan di lingkungan masyarakat mulai dari lingkungan RT maupun kelurahan," kata Punjul.

Dalam kesempatan itu, Punjul juga mengumumkan kabar gembira berupa peningkatan insentif untuk anggota linmas.

Baca Juga: Alasan Satpol PP Tak Berani Turunkan Baliho dan Spanduk Bakal Calon Wali Kota Batu

"Insentif di Linmas akan diusulkan peningkatan pada tahun 2018. Asal anggaran ada, akan kita tingkatkan insentif Linmas. Hal ini sesuai imbauan Menteri Dalam Negeri," pungkas dia.

Sementara Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto, mengatakan perlunya dukungan dari masyarakat agar memberikan informasi apapun yang bisa membuat Satpol PP dan Satlinmas mampu mengimplementasikan tugas pokok dan fungsinya, yaitu sebagai penegak perda dan pemelihara ketertiban umum.

"Kami mohon dukungan informasi terkait pelanggaran Perda. Seluruh kemampuan sumber daya yang kami miliki akan kami berikan kepada masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman kondusif," ujarnya.

Baca Juga: Petugas Gabungan Tertibkan Lapak PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Wilayah Kota Batu

Selama ini, lanjut Robiq, pihaknya menggagas Peraturan Wali Kota supaya ada peningkatan biaya operasional Satlinmas di desa dan kelurahan..

"Terkait pengelolaan dana operasional Satlinmas di ADD, agar diperwalikan dalam waktu dekat. Saat ini masih menunggu ditandatangani oleh Wali Kota," terangnya.

Sementara usai upacara, kegeatan dilanjutkan dengan pemusnahan hasil sitaan rokok ilegal (tanpa Cukai) bersama Kantor Bea Cukai Malang. Rokok sebanyak 4.961 bungkus atau 62.764 batang rokok dari 15 merk rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan di depan Gelanggang Olahraga Kota Batu Stadion Brantas.

Baca Juga: Satpol PP Kota Batu Gelar Pelatihan Manajemen Informasi

Kepala Seksi Penyidikan Kantor Bea Cukai Malang, Tri Hartana, usai pemusnahan, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP kota Batu.

"Kami berterimakasih kepada pemerintah Kota Batu, khususnya Satpol PP atas kerja sama, sinergisitas dan kordinasi yang sangat baik hingga menghasilkan barang ilegal rokok yang beredar di masyarakat yang bila berlanjut akan merugikan negara," kata Tri Hartana.
Ia mengatakan bahwa penyitaan rokok ilegal oleh Satpol PP Kota Batu ini sangat membantu pihaknya dalam memberantas pita cukai ilegal, utamanya hasil tembakau. Ia berharap, hal ini akan dilanjutkan seterusnya sehingga ada kontribusi positif kepada Bea Cukai.
"Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) pada hari Kamis (27/4/17) meningkatkan penerimaan dana bagi hasil cukai guna meningkatkan pendapatan pemerintah daerah di bidang cukai target Jatim, mencapai di atas 149 triliu. Bahkan di kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai Kota Malang ditargetkan 19 triliun per tahunnya," paparnya.
Dia mengakui, khusus Malang Raya, rokok ilegal masih banyak ditemukan. Hal ini karena Malang Raya merupakan sentra produksi hasil tembakau.
"Untuk itu Bea Cukai akan terus menekan agar keberadaan BKC ini semakin lama semakin berkurang. Sehingga produk rokok resmi bertambah dan meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai sesuai target sekaligus harapan," pungkasnya. (bt1/an/thu)

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Tertibkan APK yang Dipasang Tak Sesuai Aturan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO