GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pertemuan antara perwakilan 309 karyawan PT. Smelting korban PHK sepihak dengan pihak manajemen menemui jalan buntu alias deadlock, Selasa (2/5/2017). Pertemuan yang sejatinya bertujuan menuntaskan perselisihan perburuhan itu difasilitasi Bupati Sambari di kantor Bupati Gresik.
Hal ini diungkapkan Kepala Disnakertrans Pemkab Gresik, Mulyanto, SH kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras
"Tidak ada titik temu. Sebab, baik pihak perwakilan karyawan dan perwakilan manajemen Smelting sama-sama ngotot dengan pendirian mereka. Perwakilan karyawan minta agar mereka kembali dipekerjakan sekaligus menuntut supaya PT. Smelting mematuhi aturan yang telah disepakati di PKB (Perjanjian Kerja Bersama). Sementara pihak manajemen PT. Smelting ngotot agar persoalan ini dibawa ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," terang Mulyanto.
Karena kedua belah pihak sama-sama ngotot dengan pendirian masing-masing, maka pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada yang bersangkutan. Namun demikian, tambah Mulyanto, pemerintah pada dasarnya selalu siap membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Tentunya kalau gak bisa ya diselesaikan sesuai aturan berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Wakil Ketua SP FSPMI PT. Smelting, Ali Rifai, juga membenarkan jika pertemuan tersebut belum membuahkan hasil. "Nihil," kata Ali Rifai melalui saat dihubungi melalui aplikasi chatting WhatsApp.
Pertemuan ini digelar berdasarkan permintaan SP FSPMI. Mereka sebelumnya mendatangi Bupati Sambari, Rabu (26/4/2017) lalu, untuk meminta bantuan terkait penyelesaian perselisihan mereka dengan manajemen PT. Smelting. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News