SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammmad Iqbal menyatakan tidak ada keikutsertaan unsur ormas dalam penggerebekan pesta seks kaum gay yang terjadi Sabtu malam di Hotel Jalan Diponegoro Surabaya, Sabtu (29/4/2017).
”Kami Polrestabes Surabaya, khususnya, selalu bersinergi dan saling menjaga hubungan dengan seluruh masyarakat Kota Surabaya, dan juga kami mengucapkan terima kasih pada saat itu mendapat telephone dari seorang bapak-bapak yang memberitahukan bahwa akan adanya perbuatan yang dilarang oleh undang-undang,” papar M. Iqbal.
Baca Juga: Tafsir Al Quran Aktual: Kebanggaan Kentut dan Seks Brutal Kaum Nabi Luth
"Setelah adanya laporan tersebut, tim kami langsung menindaklanjuti, yaitu dari Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dan ternyata benar, tentang adanya kegiatan tersebut yang dilakukan oleh 14 orang yang berada di dalam dua kamar. Saya langsung yang memimpin penggerebekan pada malam itu bersama dengan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek pesta seks kaum gay di salah satu hotel di Jalan Diponegoro Surabaya, dan mengamankan 14 orang pria, dari dua kamar berbeda. Dari pemeriksaan, 5 orang terindikasi positif HIV. Sementara dari 14 orang yang diamankan, 4 orang tersangka dan 1 orang dari saksi.
Dari hasil pemeriksaan, pesta seks kaum gay ini dipromotori oleh Andre, warga asal Kabupaten Jombang Jawa Timur. Ia rencananya akan menggelar pesta seks selama tiga hari.
Baca Juga: Siksa Dosa Homoseks Lebih Mengerikan Ketimbang Dosa Syirik dan Kufur Fir'aun
Dari ke-14 orang tersebut, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 6 orang diperiksa sebagai saksi.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Mohammad Iqbal juga menuturkan, pada saat dilakukan penegakan hukum pada sabtu malam tersebut, tidak ada yang lain selain petugas dari Kepolisian Polrestabes Surabaya.
"Dan dari pihak yang memberikan informasi terhadap adanya kegiatan ini kami juga berterima kasih, karena kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, melainkan masyarakat juga berperan dalam hal ini," kata Iqbal.
Baca Juga: Gila, 90 % Dosen Wanita Tak Nikah, LGBT Merajalela, Laporan M Mas'ud Adnan dari Bangkok (4)
"Selanjutnya, kamilah yang nantinya berwenang untuk melakukan upaya hukum yang sesuai dengan undang- undang," pungkas Kapolrestabes Surabaya, Kamis (04/05/2017). (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News