PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Operasi Patuh Semeru 2017 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur hari ini (15/5) memasuki hari ketujuh. Sore tadi sekira pukul 15.30 WIB, jajaran Satlantas Polres Pasuruan kembali menggelar razia kendaraan di depan halaman Polres Pasuruan, Jl. Dokter Soetomo No. 4 Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Operasi yang dipimpin oleh Iptu Puji dan Iptu Marti itu menyasar kendaraan roda dua, roda empat atau lebih.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Hasilnya, petugas berhasil menindak 85 kendaraan baik roda dua, empat atau lebih yang kedapatan melanggar lalu lintas (Lalin). Salah satunya, petugas berhasil menindak sebuah sepeda motor yang digunakan berboncengan tiga. Pengendara tersebut langsung diberikan sangsi tilang di tempat.
Selain memberikan tilang kepada pengendara berboncengan tiga, anggota juga berhasil memberikan 78 tilang kepada pengendara kendaraan lainnya dan 7 pengendara diberikan teguran.
“Dalam operasi patuh semeru 2017 hari ketujuh ini, kami berhasil menilang 85 pengendara dan hanya ada beberapa pengendara kami berikan teguran. Untuk total hari ini di beberapa titik, khususnya wilayah huku, Polres, total 446 pelagar e-Tilang,” ucap Iptu Puji, Senin (15/5/2017).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Masih menurut Iptu Puji, bahwa sesuai dengan intruksi dari Kakorlantas, bahwa selama pelaksanaan operasi patuh 2017, seluruh pelanggar harus sudah memberlakukan atau menerapkan tilang sistem e-tilang.
"Dalan kegiatan ini kita tidak ada tebang pilih, biar para pengendara sadar dengan pola pikirnya sendiri. Karena dalan operasi ini pembayara dengan e-tilang langsung ke Bank yang bersangkutan," tegasnya (psr4/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News