Terkendala APBDes, Desa Candi Burung Sulit Cairkan Dana Desa

Terkendala APBDes, Desa Candi Burung Sulit Cairkan Dana Desa Achmad Faisol, Kepala Bapemas Pemdes Kabupaten Pamekasan. foto: ERRI SUGIANTO/ BANGSAONLINE

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dana Desa (DD) untuk Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, sepertinya akan sulit cair. Tahun 2016 lalu, desa ini juga tidak bisa menikmati dana desa.

Hal ini dikarenakan adanya perselisihan antara kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlarut-larut, hingga berbuntut dipecatnya Ketua BPD Candi Burung oleh kepala desa.

Kepala Bapemas dan Pemdes Kabupaten Pamekasan Ach Faisol mengatakan, untuk Desa Candi Burung, pencairan DD sebetulnya hanya menunggu APBDes. Untuk APBDes, salah satu syaratnya adalah harus ada tanda tangan kepada desa dan Ketua BPD.

"Kalau memang APBDes sudah disepakati, kami pun akan segera mencairkan dana desa," ungkap Faisol.

Sejak 28 April, sudah ada 154 desa di 13 kecamatan yang sudah mencairkan 60% tahap pertama dana desa. “Jadi tinggal 24 desa yang belum mencairkan, Insya Allah, harapan kami dalam minggu ini bisa seratus persen,” harap Ach Faisol.

“Dan untuk tahap kedua yang tinggal 40%, Insya Allah merujuk pada tahun 2016, pada bulan Agustus sudah ada di rekening Pemkab Pamekasan,” tambah dia.

"Prinsipnya lebih cepat lebih baik, jadi seluruh desa di Kabupaten Pamekasan bisa cepat memanfaatkan dana desa ini," pungkasnya. (err/ros)