TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tim asistensi Pemerintah Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban melakukan pembinaan terhadap 12 pemerintah desa (pemdes) di Balai Desa Kedungjambe, Jum’at (19/5). Pembinaan tersebut dilakukan, sebab hingga kini dari masing-masing desa tersebut belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes 2016.
Camat Singgahan, Dani Ramdani mengungkapkan, belum selesainya pembuatan laporan administatif pertanggungjawaban dan realisasi pelaksanaan penggunaan ABPDes 2016 akan membuat pencairan DD dan ADD 2017 tertunda. Sehingga, dalam pembinaan pemdes itu tak hanya diberi pengarahan, tetapi Camat, Sekcam dan tim Asistensi juga melakukan pengecekan administasi satu per satu terhadap masing-masing desa.
Baca Juga: Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut
“Ini dilakukan sebagai pembinaan dan untuk mempercepat cairnya DD dan ADD,” terang Dani sapaan akrabnya.
"Kendala terbesar adalah belum lengkapnya laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) dan Realisasi Pelaksanaan APBDes 2016. Untuk itu, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, mulai sekarang pemdes harus dirubah mindsetnya. Banyak Pola pikir perangkat desa yang kukuh dan menggunakan pola lama. Salah satu contohnya seperti cara membuat pelaporan pertanggungjawaban Anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes) yang dibuat global dalam penyerapan anggaran dan asal-asalan. Sehingga, agar pencairannya lebih cepat pemdes harus bekerja keras dan pengerjaan pembangunannya harus sesuai dengan penyerapan anggaran," papar Dani.
Sementara itu salah satu Kepala Desa di Singgahan, Anshori, mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi guna menjalankan aturan berlaku sekarang. “Ini demi pencaiaran DD dan ADD lebih cepat dan benar,” terangnya. (ahm/wan/rev)
Baca Juga: Peran KPPN Tuban di Masa Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Melalui Penyaluran Dana Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News