
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban melaksanakan pemeriksaan tahunan penggunaan anggaran desa di Desa Kujung, Kecamatan Widang, Selasa (17/6/2025).
Desa Kujung menjadi salah satu wilayah yang diperiksa setelah adanya dugaan penyelewengan DD, serta kurangnya transparansi sejak 2021-2024 terkait realisasi ADD (alokasi dana desa) dan DD (dana desa).
Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban, Bambang Suhaji, menyampaikan bahwa pemeriksaan merupakan bagian dari audit reguler tahunan yang dilakukan di Kecamatan Widang dengan beberapa desa sebagai sampel.
"Kita ada sampel beberapa desa, salah satunya adalah Desa Kujung," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, masyarakat sangat mendukung langkah Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Masyarakat sangat mendukung kinerja Inspektorat untuk pencegahan tindak pidana korupsi yang ditengarai dilakukan oleh kepala desa. Semoga dengan adanya kegiatan pengawasan rutin tahunan ini, ada peringatan dini kepada seluruh aparat desa dalam mengelola keuangan desa," paparnya.
Saat disinggung mengenai hasil audit di Desa Kujung, Bambang menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak dapat diakses publik karena hanya dilaporkan ke kepala daerah untuk bahan evaluasi lebih lanjut.
"Kalau hasil audit bukan untuk konsumsi publik. Inspektorat hanya melaporkan hasilnya kepada Bupati Tuban. Sifatnya tertutup dan untuk evaluasi selanjutnya," ujarnya.
Kendati demikian, apabila hasil audit menunjukkan indikasi kuat adanya korupsi, kasus tersebut akan dilimpahkan ke pihak berwajib.
"Tapi kalau hasil audit ditengarai ada niat korupsi yang kuat, bisa saja diserahkan ke APH (aparat penegak hukum)," pungkasnya. (coi/mar)