Irban V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Setelah ramai dugaan penyelewengan dana BOS di SMPN 2 Rengel, Inspektorat Tuban menegaskan pentingnya transparansi dan kontrol internal dalam pengelolaan anggaran sekolah.
Irban V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, mengimbau seluruh pengelola BOS melibatkan pihak terkait dalam penggunaan dana bantuan.
“Selain bendahara, harus ada verifikasi berjenjang. Mungkin wakil kasek, baru kepala sekolah. Sehingga ada kontrol internal yang bagus,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Menurut dia, lemahnya kontrol internal menjadi penyebab utama permasalahan pengelolaan BOS. Ia menekankan, penyusunan RKAS harus melibatkan guru dan komite sekolah agar program prioritas tidak tumpang tindih.
“Yang jelas sekolah juga harus selalu terbuka kalau ada stakeholder yang ingin mengetahui penggunaan dana BOS,” katanya.
Bambang juga menekankan keterbukaan informasi kepada wali murid.
“Kalau ada yang tanya ya harus dijawab, bukan berarti harus melihat dokumennya,” ucapnya.
Ia menegaskan, Inspektorat tidak segan bertindak jika ditemukan penyelewengan.
“Inspektorat lebih mengutamakan pembinaan sebagai pengawas internal. Kalau ada pelanggaran bisa diterapkan sanksi PNS sebagaimana aturan yang berlaku. Kalau ada niat dan kerugian material, bisa kita limpahkan ke aparat penegak hukum,” paparnya. (coi/mar)





