Pembahasan Raperda inisiatif DPRD dan Pemkab. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLNE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan DPRD menggelar rapat gabungan membahas kelanjutan 4 Raperda inisiatif DPRD Tuban di kantor dewan, Jumat (19/5).
Keempat raperda inisiatif yang dibahas antara lain, raperda tentang rencana umum penanaman modal; raperda pemberian insentif kepada penanaman modal; raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga; dan raperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah (ripparda) Kabupaten Tuban tahun 2017-2037.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Pertamina Pecat 2 Sopir Tangki di Tuban atas Dugaan Pencurian, Ketua Komisi II Bantah Tuduhan
- Proyek SR Sebabkan Rumah Warga Retak, Komisi I DPRD Tuban Panggil Waskita Karya
- Anggota DPRD Tuban Tri Astuti Safari Ramadan Bersama Yatim dan Kader Partai
“Ini untuk menyinkronkan antara Badan Eksekutif dan Badan Legislatif, serta untuk menyaring masukan-masukan dari pihak terlibat, agar perda ini dapat benar-benar mengedepankan kepentingan manyarakat,” ucap Ketua DPRD Miyadi kepada BANGSAONLINE.com.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saran dan masukan yang ada nanti akan ditampung dan dibahas di internal pansus yang terdiri dari masing-masing komisi.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana berharap agar raperda ini bisa segera disahkan pada pembahasan selanjutnya. “Perda yang diusulkan cukup menyentuh menyeluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan dan menumbuhkan perekonomian di Tuban,” tuturnya. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




