Rayakan Resepsi Nikah Massal, 143 Pasang Pengantin di Situbondo Diarak Becak Hias

Rayakan Resepsi Nikah Massal, 143 Pasang Pengantin di Situbondo Diarak Becak Hias Pengantin nikah massal diarak menggunakan becak hias dalam puncak perayaan resepsi. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 143 pasang pengantin mengikuti perayaan resepsi nikah massal. Pasangan berbahagia tersebut diarak menggunakan becak hias dari alun-alun Situbondo menuju tempat perayaan di Gedung Serbaguna, Kamis (25/5).

143 pasang pengantin yang mengikuti perayaan resepsi tersebut merupakan pasangan suami istri yang sudah menjalani kehidupan berumah tangga. Namun, pernikahannya tersebut tidak tercatat secara sah di Kantor Kementerian Agama.

Dengan program nikah massal yang diselenggarakan LPM Merak, akhirnya pasangan keluarga tersebut dapat memperoleh akta nikah melalui sidang isbat nikah massal.

"Acara resepsi ini sengaja kami gelar cukup meriah. Karena kami juga ingin berbagi kebahagiaan dengan mereka," ujar Kamarul Muniri, ketua LPM Merak.

Arul, sapaan akrab Kamarul Muniri, menambahkan, dalam acara resepsi tersebut semua pasangan juga langsung menerima akta nikah.

"Jadi secara administrasi kependudukan mereka sudah diakui oleh Negara. Terimakasih kepada seluruh masyarakat, lembaga yang terlibat, terutama kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati Situbondo," imbuhnya

Pantauan di lapangan menyebutkan, penyerahan akta nikah dilakukan secara simbolis kepada pasangan pengantin tertua yakni Su'udi (78) dengan pasangannya Suwami (72) warga Desa Klampokan Kecamatan Panji.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekda Pemkab Situbondo, Syaifullah dan Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dani Setiono

Sementara, pasangan pengantin tertua dari 143 pasang ini mengaku sudah puluhan tahun menjalin hubungan pernikahan secara sirri. Bahkan, keduanya saat ini sudah memiliki 4 orang anak dan 4 orang cucu. Ia mengaku terkendala biaya ekonomi untuk meresmikan pernikahannya.

"Saya lupa dulu nikah sirri tahun berapa, dulu emas kawin saya ke istri seribu rupiah. Saya senang bisa ikut istbat massal ini, pernikahan kami jadi resmi. Jadi ke depan kalau misalnya ada yang sakit, sudah bisa dapat surat pernyataan miskin (SPM)," kata Su'din. (mur/had/rev)