PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Tlanakan melapor kepada DPRD Pamekasan, Jumat (2/6). Mereka mengeluhkan bau yang diduga bersumber dari usaha pengepulan ikan UD Sari Bumi milik H Kasman atau H Fat, di Desa sete,[at.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Forpimcam Tlanakan akhirnya mengadakan pertemuan antara warga dan UD Saribumi, untuk mencari solusi yang terbaik.
Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan
Pertemuan ini dihadiri Forpimcam Tlanakan, Kades Tlanakan, Kades Branta Pesisir, H Kasman dan Hj Fatmawati selaku pemilik UD Sari Bumi.
“Sebetulnya pertemuan serupa pernah dilakukan tahun 2008 lalu, namun sampai saat ini belum ada solusi,” ujar Danramil Tlanakan Kapten Inf Hendro Sugiono SH.
“Untuk itu kami minta UD Sari Bumi membuat septic tank agar bisa mengurangi bau dari usahanya, atau memindahkan usahanya ke tempat yang jauh dari pemukiman penduduk,” tambah Hendro, kemarin.
Baca Juga: Hj Siti Chodijah Akan Dimakamkan Sore ini Setelah Kedatangan Mahfud MD di Pamekasan
“Dalam pertemuan ini kita mencari solusi. Tugas kami sebagai aparat kepolisian mengambil tindakan hukum, bila dalam masalah ini tidak ada penyelesaian,” timpal Kapolsek Tlanakan AKP Solihin SH.
Setelah terjadi perdebatan panjang, akhirnya UD Saribumi bumi diwajibkan membuat septic tank untuk mengurangi bau dari usahanya, yang dituangkan dalam surat pernyataan dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017. (err/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News