Ngaku Anggota Reserse, Pria Ini Cabuli Gadis 21 Tahun di Hotel Mulyorejo

Ngaku Anggota Reserse, Pria Ini Cabuli Gadis 21 Tahun di Hotel Mulyorejo Tersangka cabul Widarta Prawira saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria bernama Widarta Prawira (36) alias Tata, di rumahnya di Perumahan Gading Pantai Surabaya, Jum'at (02/06/2017).

Pria ini dilaporkan oleh seorang gadis berinisial DY (21), warga Jalan Rawa Semampir Surabaya yang mengaku telah diculik hingga menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Siswi SMK di Gubeng Surabaya Grebek Oknum Guru yang Ajak Check-In Rekannya

AKBP Shinto BG Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, peristiwa penculikan dan kekerasan seksual ini terjadi pada Rabu, 31 Mei 2017 pukul 01.00 WIB kemarin. Saat itu pelaku dengan mengendarai mobil Grand Livina warna hitam tiba-tiba berhenti di depan korban saat korban berduaan dengan pacarnya di sekitar pintu masuk Pantai Ria Kenjeran.

Pelaku yang mengaku anggota reserse narkoba itu meminta korban menunjukkan identitasnya. Setelah itu, korban disuruh masuk mobil bersama pelaku, dan pacar korban diminta menyusul ke Mapolrestabes Surabaya.

Kemudian, pelaku mengajak korban berkeliling. Di dalam mobil, pelaku memaksa korban agar melepas seluruh pakaiannya dan melakukan solo seks dengan disaksikan oleh pelaku.

Baca Juga: Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi

“Setelah pelaku puas, kemudian korban diminta pakai baju lagi untuk melanjutkan perjalanan menuju Hotel Legian di Jalan Tempurejo Mulyorejo,” katanya.

AKBP Shinto mengatakan, di dalam hotel tersebut, pelaku kembali memaksa korban agar menanggalkan semua pakaiannya dan melakukan adegan serupa untuk kedua kalinya. Hingga kemudian pukul 04.00 WIB pelaku keluar hotel dan membawa korban ke kawasan Wiyung dan ditinggalkan di sebuah Minimarket.

Salah satu petunjuk Tim Anti Bandit menangkap pelaku di antaranya pelacakan data perbankan milik pelaku. Sebab, saat di minimarket pelaku sempat menarik sejumlah uang dari ATM miliknya.

Baca Juga: Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim

Untuk motif dalam kasus ini, petugas masih dalam proses pengembangan. Sebab, dari hasil penyidikan, total ada tiga orang yang pernah diperlakukan seperti ini oleh pelaku.

“Motifnya bisa diduga fantasi seks, tapi kami masih memeriksa psikologi si pelaku. Diketahui pelaku ini, juga pemakai narkoba aktif,” beber perwira asal Medan ini. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO