Kakek di Wonokromo Diduga Cabuli Anak dan Ibu Muda, Kasus Ditangani Polrestabes Surabaya

Kakek di Wonokromo Diduga Cabuli Anak dan Ibu Muda, Kasus Ditangani Polrestabes Surabaya Seorang kakek yang tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang anak dan ibu muda di Surabaya saat ditangkap warga.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria lanjut usia berinisial J (60), warga Joyoboyo Belakang No.25, Wonokromo, ditangkap warga pada Kamis (21/8/2025) pukul 15.00 WIB atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak, dan perempuan dewasa. 

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo dan kini kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasus ini mencuat setelah seorang tetangga berinisial FT (44) melaporkan J ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 10 Agustus 2025. Ia mengadukan dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Semula saya mengetahui pada tanggal 9 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB, anak putri saya digonceng oleh pelaku sambil menangis. Setelah saya tanya ke anak saya ternyata telah dicabuli oleh pelaku di sungai sekitaran Joyoboyo,” ucapnya, Jumat (22/8/2025).

Ia mengaku tidak terima atas tindakan pelaku terhadap anaknya dan menyebut telah mendengar banyak laporan serupa dari warga sekitar. Berdasarkan keterangannya, terdapat 4 anak yang menjadi korban, serta 2 perempuan dewasa yang juga mengalami pelecehan.

“Kalau anak saya tidak sampai disetubuhi karena menangis keras saat disentuh pelaku, dan korban lainnya juga mengalami hal yang sama. Sedangkan untuk korban janda dan ibu muda ada yang diremas payudaranya dan dipukul pantatnya,” paparnya.

Setelah penangkapan J, sejumlah korban lain mulai bermunculan. Dugaan tindakan pelecehan dilakukan dengan cara menyentuh bagian tubuh sensitif dan mencium bibir korban. 

Informasi dari warga menyebut pelaku kerap memilih korban dari kalangan anak-anak dan perempuan muda. Aksi pelaku diduga telah berlangsung selama 8 tahun. 

Sebelumnya, J bekerja sebagai sopir truk pengangkut unit mobil baru, namun setelah diberhentikan, ia beralih profesi menjadi juru parkir di sekitar SPBU Joyoboyo.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipti Oktavianus Mamoto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya mas, sudah kita periksa dan lanjut kita tetapkan tersangka. Untuk korban ada beberapa. Tapi untuk data lengkapnya tunggu keterangan Kasi Humas Polrestabes Surabaya,” ujarnya. (rus/mar)