
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Operasi Pekat 2017 (Penyakit Masyarakat), Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 156 penjahat dalam kurun waktu 12 hari. Para penjahat tersebut dibekuk dari 136 berbagai kasus.
Operasi tersebut meliputi kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, prostitusi dan pornografi. Operasi tersebut dilaksanakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan seluruh Unit Reskrim Polsek Jajaran.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga dan jajarannya. Iqbal membeberkan, operasi tersebut dilakukan mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2017 kemarin. Dari keseluruhan kasus yang diungkap, kasus kejahatan jalanan menjadi kasus yang terbanyak diungkap. Yaitu 75 perkara dengan 73 tersangka.
Kejahatan jalanan tersebut lazim disebut 3C. Yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Fokus kami masih pada kejahatan jalanan. Meskipun secara umum menurun. Tapi beberapa kasus masih cukup mengkhawatirkan. Beberapa korban dilukai bahkan meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Iqbal, Minggu (04/06/2017).
Kendati begitu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini optimis, AKBP Shinto sebagai Kasatreskrim Polrestabes Surabaya beserta jajarannya, akan bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus kejahatan jalanan tersebut.
“Kami terus memberikan fighting spirit kepada Satreskrim dengan cara pengungkapan. Meskipun kami juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan,” tegasnya.
Dalam operasi pekat tersebut, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Untuk kasus kejahatan jalanan, setidaknya disita 4 unit kendaraan roda 4 (mobil) dan 33 unit kendaraan roda 2 (motor), 3 senjata tajam dan lain lain.
Sedangkan dari perkara premanisme, diamankan sepucuk airsoft gun model FN Makarov yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
“Selain pengungkapan pada kasus kejahatan jalanan, kami juga akan menindak penyalahgunaan minuman beralkohol, bahan peledak serta bunga api. Kami masih bekerja untuk itu,” tandas Kombes Pol M Iqbal.
Dalam kesempatan tersebut, Kombespol M Iqbal dan AKBP Shinto Silitonga juga langsung mengembalikan barang bukti 4 kendaraan bermotor yang sebelumnya dicuri para pelaku kepada pemiliknya. Barang bukti itu berupa 1 unit mobil L300 jenis box dan 3 unit motor.
Apresiasi disampaikan oleh para korban yang kendaraannya berhasil diketemukan oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. Mereka berharap Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya terus memerangi kejahatan yang kerap meresahkan warga ini. (irw/rev)