Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 156 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2017

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 156 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2017

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Operasi Pekat 2017 (Penyakit Masyarakat), Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 156 penjahat dalam kurun waktu 12 hari. Para penjahat tersebut dibekuk dari 136 berbagai kasus.

Operasi tersebut meliputi kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, prostitusi dan pornografi. Operasi tersebut dilaksanakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan seluruh Unit Reskrim Polsek Jajaran.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga dan jajarannya. Iqbal membeberkan, operasi tersebut dilakukan mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2017 kemarin. Dari keseluruhan kasus yang diungkap, kasus kejahatan jalanan menjadi kasus yang terbanyak diungkap. Yaitu 75 perkara dengan 73 tersangka.

Kejahatan jalanan tersebut lazim disebut 3C. Yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Fokus kami masih pada kejahatan jalanan. Meskipun secara umum menurun. Tapi beberapa kasus masih cukup mengkhawatirkan. Beberapa korban dilukai bahkan meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Iqbal, Minggu (04/06/2017).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Kendati begitu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini optimis, AKBP Shinto sebagai Kasatreskrim Polrestabes Surabaya beserta jajarannya, akan bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus kejahatan jalanan tersebut.

“Kami terus memberikan fighting spirit kepada Satreskrim dengan cara pengungkapan. Meskipun kami juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan,” tegasnya.

Dalam operasi pekat tersebut, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Untuk kasus kejahatan jalanan, setidaknya disita 4 unit kendaraan roda 4 (mobil) dan 33 unit kendaraan roda 2 (motor), 3 senjata tajam dan lain lain.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Sedangkan dari perkara premanisme, diamankan sepucuk airsoft gun model FN Makarov yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

“Selain pengungkapan pada kasus kejahatan jalanan, kami juga akan menindak penyalahgunaan minuman beralkohol, bahan peledak serta bunga api. Kami masih bekerja untuk itu,” tandas Kombes Pol M Iqbal.

Dalam kesempatan tersebut, Kombespol M Iqbal dan AKBP Shinto Silitonga juga langsung mengembalikan barang bukti 4 kendaraan bermotor yang sebelumnya dicuri para pelaku kepada pemiliknya. Barang bukti itu berupa 1 unit mobil L300 jenis box dan 3 unit motor.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya

Apresiasi disampaikan oleh para korban yang kendaraannya berhasil diketemukan oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. Mereka berharap Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya terus memerangi kejahatan yang kerap meresahkan warga ini. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO