Tujuh Komplotan Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Bantuan Pemerintah di Situbondo Diringkus

Tujuh Komplotan Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Bantuan Pemerintah di Situbondo Diringkus Ketujuh pelaku komplotan spesialis pencuri mesin pompa air pertanian saat diperiksa Polres Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komplotan spesialis pencuri sejumlah mesin pompa air pertanian bantuan pemerintah di sejumlah wilayah Situbondo yang berjumlah 7 orang berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Situbondo, Rabu (7/7) dini hari.

Komplotan ini beranggotakan Sakib (42), warga Tanggul Jember, Sukiman (37), Misnadin (35), Pityadi (26), ketiganya warga Desa Duwet Kecamatan Panarukan, Heri (26) warga Cappore Kecamatan Panji, Sanatun (38) warga Desa Tokelan, Kecamatan Panji serta Poniyadi (30), warga Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan.

Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, ditangkapnya 7 tersangka berawal saat unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo menangkap tiga orang di Kecamatan Arjasa yang diketahui akan melancarkan aksinya dengan cara membobol indomaret dengan menggunakan linggis.

"Pertama kita tangkap tiga orang, kelompok ini diketahui dipimpin oleh salah satu tersangka, Sakib (42) yang berasal dari Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember," katanya.

Berbekal keterangan dari ketiga tersangka inilah, petugas juga menangkap empat pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian mesin pompa air program dinas pertanian Kabupaten Situbondo. Dari tersangka, petugas mendapatkan dua alat bukti berupa mesin pompa air merk Kubota.

"Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, ada 17 TKP mesin pompa air bantuan pemerintah yang hilang. Sementara ini baru 2 unit yang berhasil kami amankan dari tangan para pelaku. Selebihnya masih kita kembangkan," ujar Kapolres Sigit.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO